.
Thursday, December 5, 2024

Setuju Tunda Study Tour, Untuk Sekolah yang Belum MoU Kegiatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Polisi Siap Bantu Ramp Check

MALANG POSCO MEDIA– Surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang agar study tour di Malang saja mulai ditanggapi. Salah satunya  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Malang berharap sekolah-sekolah mematuhi SE itu. Di sisi lain, Polisi meminta semua sekolah mengajukan surat pemberitahuan resmi sebelum study tour. (baca grafis)

Imbauan menjalankan SE Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terutama untuk sekolah yang belum melakukan MoU dengan tujuan study tour.

“Teman-teman yang belum MoU harus patuh, artinya lebih baik ditunda dulu (rencana study tour) Mengikuti aturan SE itu,” kata Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Malang, Suntoro, kemarin.

Sementara itu, bila sekolah sudah melakukan MoU dengan tujuan luar Malang Raya diharapkan untuk mempersiapkan dengan matang keberangkatannya. Mulai dari mengurus perizinan ke Dinas Pendidikan, Kepolisian, kemudian berkomunikasi secara jelas dengan orang tua siswa.

“Itu harus dipenuhi semua. Kemudian keamanan transportasi busnya, begitu juga krunya harus tes bebas narkoba dan saat tugas tidak minum minuman keras,” urainya.

Hingga kemarin, Suntoro tidak mengetahui kepastian apakah ada sekolah yang membatalkan atau berinisiatif membatalkan study tour nya ke luar Malang Raya setelah SE dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Belum ada informasi. Namun ada yang belum DP dan ada yang sudah DP. Yang belum ini ditinjau kembali disesuaikan dengan SE. Kalau yang sudah kadung dipersiapakan dengan matang. Komunikasi kepada kepolisian,” tegasnya kembali.

Menurut Suntoro, lebih baik study tour dilakukan ke tempat-tempat wisata edukatif yang masih di wilayah Malang Raya. Ini pun sesuai dengan SE dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Lebih baik out bond yang dekat-dekat untuk mengetahui minat bakat anak-anak. Di Batu misalnya,” imbuhnya.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta telah menyampaikan ke pihak sekolah mengenai study tour agar kendaraan yang digunakan dipastikan keamanannya lebih awal dan pengemudinya dapat dipastikan telah teredukasi.

“Kemarin itu saya sudah sampaikan ke pihak sekolah untuk study tour ini agar kendaraan harus dilakukan pengecekan lebih awal kemudian sama si pengemudi harus ada edukasi,” jelasnya.

Tak ada larangan dari kepolisian  untuk study tour yang dilakukan oleh sekolah. Namun, bila rombongan panjang, Adis berharap sudah seharusnya pihak sekolah berkoordinasi dengan kepolisian.

Sementara itu di Kota Malang, MKKS serius memperhatikan berbagai imbauan terkait study tour.

Menanggapi imbauan dan arahan Pemkot Malang, sekolah-sekolah  sepakat menjalankan arahan tersebut. Apalagi sudah digelar pertemuan yang melibatkan tiga pihak, Jumat (17/5) pekan lalu. Yakni Dinas Perhubungan Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dan seluruh kepala sekolah, mulai TK, SD dan SMP.

Ketua  MKKS  SMP Negeri Kota Malang, Dra  Mutmainah Amini, M.Pd, menyebutkan, bahwa tidak ada masalah dengan pelaksanaan study tour. Tetap diizinkan oleh Pemkot malang. Namun sekolah membuat perjanjian dengan pihak PO Bus atau agen travel penyedia jasa.

“Sebenarnya ini urusannya komite. Bukan ranah sekolah. Sekolah tidak ikut menentukan. Pihak sekolah hanya diberi informasi. Namun juga mengetahui teknis pelaksanaannya,” ucapnya.

Yang kedua, kata dia, pelaksanaan study tour tidak memberatkan orang tua siswa. Maka semua terlibat. Meskipun ada sekian persen yang keberatan karena faktor biaya, maka harus dibantu oleh yang lain dengan pola subsidi silang. Jadi semua harus ikut. “Tidak ada yang tidak ikut karena alasan biaya. Kalau memang itu kesepakatan mayoritas orang tua dan komite maka semua harus berangkat,” katanya.  

MKKS tetap memberikan imbauan dan saran kepada sekolah-sekolah. Sekaligus menegaskan bahwa kegiatan study tour atau outing class itu bukan tugas sekolah, tetapi orang tua atau komite. Sehingga jika terjadi masalah dalam pelaksanaannya, sekolah tidak disalahkan.

“Ini yang terjadi selama ini. Masalah yang sebenarnya di luar tanggung jawab guru atau sekolah, selalu ditimpakan kepada sekolah,” ujar Amini.

Kepala SMP Negeri 3 Kota Malang ini mengaku, bahwa tahun ini ada beberapa sekolah yang akan study tour. Karena itu pihaknya mengingatkan kepada sekolah-sekolah yang bersangkutan untuk memperhatikan arahan pemerintah.

“Hendaknya apa yang telah menjadi kesepakatan dari pertemuan pekan lalu menjadi perhatian. Saya kira tidak ada masalah. Semua mendukung. Dinas Pendidikan maupun Dinas Perhubungan. Yang penting semuanya dipersiapkan dengan baik, maka Insya Allah lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Swasta, Rudiyanto juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengamini bahwa telah menerima undangan untuk koordinasi dan mendapat arahan dari Pemkot Malang.

“Iya betul. Berkaitan dengan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dishub Kota Malang, pada hari Jumat, 17 Mei 2024 lalu,” ucapnya melalui chat WhatsApp.

Rudi menerangkan, dari pertemuan bersama pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan menyatakan bahwa kegiatan study tour perlu koordinasi dan banyak pertimbangan, antara manfaat dan risikonya.

Kegiatan ini, kata dia, juga atas kesepakatan dan dikoordinasikan oleh orang tua. Di antaranya yang berkaitan dengan lokasi tujuan dengan memperhatikan medan dan letak geografis, akses jalan dan musim yang tidak beresiko. Adapun pendanaan dan pengelolaannya tidak memberatkan. “Subsidi silang bisa diterapkan jika diperlukan dan pihak sekolah hanya memfasilitasi saja,” katanya.

Menurutnya, jika menggunakan jasa travel harus dipastikan syarat dan ketentuan berlaku. Tidak lain demi kenyamanan dan keselamatan bersama. “Travelnya harus terpercaya,  profesional dalam manajemen, kelayakan kendaraan baik fisik dan administrasinya, driver dan kru juga harus profesional,” pungkasnya.  

Terkait berbagai imbauan soal  study tour,  Ketua MKKS  SMK Kota Batu, Joko Santoso mengatakan  akan mengikuti apa yang sudah menjadi peraturan pemda.

Menurutnya study tour bukanlah hal wajib yang harus diikuti oleh para siswa. “Apa yang menjadi keputusan dari pemerintah tentu kami akan mengikuti sepenuh hati. Perlu diketahui bahwasanya untuk study tour ini bukanlah program dari sekolah melainkan kesepakatan dari siswa dan juga komite sekolah. Sehingga tidak ada kewajiban bagi setiap siswa untuk mengikuti kegiatan ini. Tentu hal ini juga sifatnya tidak memaksa dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” terangnya.

“Bahwa kalau study tour itu yang sudah ada SOP sebelumnya memberikan kabar tujuannya study tour dan itu memang disetujui oleh siswa wali murid. Pihak wali murid yang bertanggung jawab juga mengawal hal itu kalau sudah dikoordinasikan dari situ, disampaikan pada Dinas Pendidikan untuk mendapatkan arahan, Menurut saya ya  seharusnya masih tetap berjalan,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah adanya SOP yang jelas dan juga tujuan dari diadakannya perjalanan tersebut. Serta ada pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan khususnya terkait dengan kegiatan study tour yang akan berjalan.

Hal senada juga disampaikan Ketua MKKS tingkat SMP Kota Batu, Tatik Ismiati. Untuk di Kota Batu kata dia, masih dalam penataan SOP yang mengikutsertakan berbagai pihak. Intinya dalam kegiatan rekreasi untuk anak sekolah tidak dilarang total, tapi harus diatur.

“Untuk kegiatan rekreasi bukan kegiatan sekolah, tapi acara orang tua dari payung komite. Sekolah tidak mengadakan. Tetapi berangkat dari permintaan anak-anak kepada orang tua dan diwakili oleh komite. Akhirnya  membuat acara tersebut, karena kami yang punya siswa maka kami yang bertanggung jawab,” paparnya.

Study tour sendiri tidak dilarang penuh tapi harus jelas semuanya. Mulai dari armada, panitia, travel, rundown dan yang lainnya harus jelas. Dan tidak memaksakan kepada peserta didik untuk mengikuti kegiatan. Selain itu juga perlu adanya surat pemberitahuan yang disampaikan kepada dinas terkait.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kota Batu Ipda Sumardiono mengungkapkan sampai saat ini belum ada koordinasi maupun surat resmi untuk pengecekan kendaraan study tour yang masuk ke Polres Batu.

“Sampai saat ini belum ada dan hampir tidak ada pemberitahuan ke pihak Polres  Batu maupun Dinas Perhubungan Kota Batu terkait dengan pengecekan kendaraan yang akan digunakan untuk study tour. Kami akan terus update ke depannya,” tandasnya.  

Di Kota Malang diimbau agar berkoordinasi dan menginformasikan kepada Kepolisian,   Dinas Perhubungan, maupun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). “Akan dibantu proses ramp check, yang bisa meningkatkan angka jaminan keselamatan,” ungkap Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Sementara ini, dalam kurun waktu satu bulan ke depan pihaknya belum menerima surat terkait study tour atau kegiatan pariwisata oleh sekolah.  Kendati demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi, untuk sekolah bisa lebih bijak sebelum berkegiatan menggunakan alat transportasi.

“Selain bus pariwisata, untuk bus trayek sebelumnya juga sudah  dilakukan pengecekan. Dari hasil inspeksi kami dari Kemenhub melalui BPTD, Dishub dan Satlantas ke perusahaan otobus (PO), menemukan ada tiga bus dengan catatan,” jelasnya.

Dalam proses ramp check, pihak BPTD akan mengeluarkan stiker yang menandakan kendaraan transportasi ini layak (laik) jalan atau tidak. “Stiker biru berarti kendaraan aman dan laik jalan. Sementara, apabila terdapat stiker merah berarti kendaraan tersebut ada catatan. Bisa dari ban mobil, kaca, maupun rem,” lanjut Pamen Polri, ini.

Ia juga mengajak para PO maupun sopir bus  agar bisa menindaklanjuti apabila diberikan stiker merah. Stiker ini bisa dicek oleh calon penumpang di bagian kiri depan kaca bus, berbentuk lingkaran.

“Sebaiknya bisa segera melakukan perbaikan, sesuai catatan dari petugas BPTD. Apabila nantinya masih beroperasi, kami akan mengingatkan. Kami bisa melakukan penindakan hukum, apabila sopir bus melakukan pelanggaran aturan lalu lintas,” sebutnya.

Mantan Wakasatlantas Polrestabes Surabaya ini kembali mengajak, agar pihak sekolah jangan tergiur dengan penawaran harga murah. Namun, diberikan kendaraan dengan kondisi mengkhawatirkan dan dengan catatan. “Oleh sebab itu, silakan memberitahu kami melalui surat beberapa hari atau minggu, sebelum pelaksanaan. Kami akan membantu proses untuk melakukan ramp check, agar dalam pelaksanaan kegiatan bisa semakin terjamin keselamatannya,” pungkas Kompol Aris. (den/dam/imm/rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img