.
Friday, December 13, 2024

Siapkan Rekayasa Lalin di Simpang Macet Jalan KH Malik Dalam

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Titik kemacetan di kawasan timur Kota Malang, khususnya di pintu keluar masuk jembatan Kedungkandang kawasan Simpang Tiga Jalan Mayjen Sungkono- Jl KH Malik Dalam akan segera diatasi dengan rekayasa lalu lintas.

Kawasan ini kerap menjadi biang macet karena mengalami kondisi “bottle neck” arus kendaraan dari Flyover Kedungkandang dengan arus kendaraan dari arah Jalan Mayjen Sungkono.  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menyiapkan skemanya dan dipaparkan dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kamis (27/6) di Mini Block Office Kota Malang.

Sekretaris Dishub Kota Malang Slamet Sentosa menjelaskan kondisi kejenuhan di simpang tiga Jalanl Mayjen Sungkono-KH Malik Dalam kemarin. Menurut catatan Dishub Kota Malang, kapasitas simpang kawasan itu sudah melampaui volume kendaraan yang melintas tiap harinya.

“Kapasitas simpang ini 1.684 smp per jam Sedangkan volume kendaraannya mencapai 2.433 smp per jam. Makanya menyebabkan derajat kejenuhan simpang lebih dari 0,85. Yakni 1,44 dikarenakan banyaknya kendaraan yang lewat tapi lebar simpang sangat kecil,” tegas Slamet memimpin rakor Forum Lalin Dan Angkutan Jalan kemarin.

Ditambahkannya, dari hasil survey simpang, jumlah kendaraan yang masuk ke simpang ini banyak dari arah utara mengarah ke selatan dan sebaliknya. Kemudian lanjut Slamet, kendaraan dari timur kebanyakan mengarah ke kanan dan didominasi kendaraan roda dua.

“Jadi rencana rekayasa kendaraan ini nanti dari arah selatan (dari Jalan Mayjen Sungkono) dilarang belok ke arah timur (arah KH Malik Dalam). Dengan ini titik konflik yang semula ada 4 titik hanya akan menjadi 3 titik jadi agak berkurang karena derajat kejenuhan simpang menjadi 1.2 ,” tegas Slamet.

Slamet menegaskan rekayasa lalin ini akan segera diterapkan dalam beberapa bulan ke depan. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dan kajian lebih detail dengan berkoordinasi dengan lintas perangkat daerah lainnya. Akan tetapi dipastikan bisa diterapkan tahun ini. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img