.
Wednesday, December 11, 2024

Sikapi Kebijakan Study Tour dengan Bijaksana

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Sedih. Kecelakaan rombongan pelajar tak hanya terjadi di Subang Jawa Barat. Di Malang Raya, rombongan pelajar SMP PGRI 1 Wonosari Kabupaten Malang pun ditimpa musibah. Bus yang ditumpangi guru dan siswa terlibat kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto KM 695+400 pada, Selasa (21/5) malam pukul 23.45 WIB.

Yang menyedihkan, akibat kecelakaan itu dua orang meninggal dunia. Satu seorang guru dan satu lagi kernet bus. Sedangkan lima orang mengalami luka berat  dan 10 lainnya mengalami luka ringan. 33 orang dinyatakan dalam kondisi selamat.

Kalau di kecelakaan bus wisata yang mengangkut siswa perpisahan di Subang diduga akibat rem blong. Kecelakaan yang menimpa bus rombongan siswa SMP PGR 1 Wonosari Kabupaten Malang ini diduga akibat sopir bus mengantuk. Bus kemudian menghantam mobil truk Mitsubishi Nopol N 9674 UH.

Menyusul kecelakaan bus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pun mengambil langkah tegas. Semua kepala satuan pendidikan, mulai tingkat PAUD, TK, SD sampai SMP, baik negeri maupun swasta dilarang menggelar studi tour atau wisata ke luar Malang Raya. Kecuali bagi sekolah yang sudah terlanjur kontrak kerjasama dan tak bisa dibatalkan.

Tindakan ini diambil dengan maksud menekan terjadinya kecelakaan-kecelakaan yang diakibatkan human eror ataupun teknis pada kendaraan sehingga menimbulkan korban jiwa. Dengan dialihkannya studi tour ke tempat-tempat pengetahuan dan kebudayaan di Malang Raya, harapannya bisa mendongkrak perekonomian dan kunjungan wisata di Malang Raya.

Dan yang paling penting adalah mempertimbangkan keselamatan siswa. Tentu, kendaraan bus yang akan digunakan pun harus mendapatkan rekomendasi dan izin kelayakan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. Harapannya dengan tindakan ini bisa lebih menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa dalam studi tour.

Di Kota Batu, kebijakan tegas sudah diambil Pemkot Batu. Dinas Perhubungan sudah mewajibkan pihak sekolah yang mengadakan studi tour atau wisata harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Bus travel yang disewa harus melakukan rump check tiga hari sebelum keberangkatan. Pengecekan ini dimaksudkan untuk mendapatkan izin kelayakan jalan.

Namanya kebijakan pasti menyisakan pro kontra. Melarang studi tour siswa juga bukan perkara mudah. Apalagi kebijakan ini masih mentolerir sekolah-sekolah yang sudah terlanjur kerjasama dengan travel. Pasti sekolah lainnya juga akan protes dan minta diperlakukan yang sama. Namun demi keselamatan bersama, khususnya siswa dan para guru, lebih baiknya, kebijakan disikapi dengan bijaksana. Protes keras tak ada gunanya. Karena pengambil kebijakan pasti lebih mempertimbangkan keselamatan dan nyawa guru dan siswa.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img