MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Masih marak terjadi, aksi balap liar kembali digulung petugas Satlantas Polresta Malang Kota (Makota). Penindakan yang dilakukan polisi, atas laporan masyarakat yang resah dan terganggu dengan aksi tersebut.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, penindakan tersebut dilakukan Sabtu (13/5) dinihari. Saat itu, pihaknya mendapatkan adanya laporan aksi balap liat di Jalan Letjen S. Parman Kota Malang.
“Begitu kami mendapatkan informasi adanya balap liar tersebut, petugas kami berangkat mendatangi lokasi dan melakukan tindak lanjut,” ungkapnya kepada Malang Posco Media. Tiba di lokasi, petugas melihat ada beberapa sepeda motor berikut pengendaranya yang akan melakukan balapan liar.
Mereka langsung bergegas memblokade ruas jalan untuk kabur, dan mereka langsung mendapatkan penindakan dari petugas.
“Di area Jalan Letjen S Parman, kami berhasil mengamankan lima unit motor. Setelah itu, barang bukti kendaraan roda dua itu beserta pengendaranya, kami bawa ke Polresta Malang Kota,” bebernya.
“Sementara, untuk pengendaranya sedang kami beri pembinaan. Kami juga telah memanggil orangtuanya. Kemudian kami meminta untuk membuat, serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Dan sepeda motornya kami amankan sekitar satu bulan mendatang,” lanjut mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi tersebut.
Perwira Polri ini menegaskan, pihaknya tidak akan lelah dalam memberantas dan menindak balap liar. Selain itu kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan, juga terancam diamankan juga oleh petugas.
“Selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang istirahat, balapan liar juga berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (rex/mar/mpm)