.
Thursday, December 12, 2024

Skuter Elektrik Dilarang Terobos Jalan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Ada yang berbeda di kawasan Kayutangan Heritage. Ikon Kota Malang itu jadi arena skuter elektrik. Namun penggunaannya harus mematuhi sejumlah aturan lantaran berada di kawasan padat lalu lintas (lalin). Di antaranya dilarang terobos jalan raya. (baca grafis di Koran Malang Posco Media)    

Rata-rata yang menggunakan skuter elektrik lebih banyak anak muda. Tidak hanya keliling Kayutangan Heritage tapi juga berswafoto. Salah satunya Febrina Arum warga Kelurahan Sawojajar yang mengisi libur sekolahnya berwisata di Kayutangan.

“Baru tahu. Saya lihat kok sepertinya asyik. Jadi saya ke sini sama teman-teman untuk mencoba. Menurut saya sih enak ya, bisa foto-foto dan coba sensasi baru pakai skuter elektrik,” ujar Arum ditemui Malang Posco Media.

Pengguna lainnya Elvina Adiba mengaku sangat senang dengan adanya skuter elektrik. Menurut dia praktis digunakan berkeliling sampai masuk ke perkampungan.

“Kalau motor kan harus parkir di parkiran, nah kalau pakai ini lebih enak. Jadi kalau mau keliling di dalam kampung bisa lebih cepat. Kalau jalan kan capek. Padahal di dalam itu ada spot yang bagus buat foto-foto,” sebut Arum.

Persewaan skuter ini ternyata memang baru sebulan beroperasi. Yakni dikelola oleh Skuteran Malang di Local Coffee. Ini merupakan yang pertama dan menjadi pelopor persewaan skuter di kawasan Kayutangan.

“Kalau warga Kota Malang sendiri memang sangat antusias karena termasuk hal yang baru. Kawasan sini memang untuk anak sekarang buat konten media sosial itu bagus,” terang Arya Dipta pemilik persewaan tersebut.

Untuk bisa menggunakan skuter elektrik, masyarakat perlu merogoh kocek sebesar Rp 15 ribu untuk penggunaan selama 20 menit. Penyewa dibatasi hanya untuk sekitar kawasan Kayutangan Heritage dan Alun-Alun Kota Malang.

“Penyewaan bisa langsung datang dan lewat online. Untuk jaminan KTP sama SIM. kalau tidak punya, bisa STNK. Tarifnya Rp 15 ribu per 20 menit. Jadi satu jamnya kena Rp 40 ribu,” sebut Arya.

Dikatakan Arya, rata-rata sehari paling sepi ada 10 orang penyewa skuter elektrik. Bertambah signifikan ketika weekend yang bisa mencapai lebih 50 orang. Oleh karenanya, Arya lebih mengoptimalkan reservasi secara online untuk memudahkan masyarakat.

Dia mengatakan penyewa wajib mematuhi aturan keselamatan lalu lintas dengan mengikuti jalur sepeda yang telah disediakan.  “Kita milih di Kayutangan karena selain dikenal tempat wisata, Kayutangan termasuk kawasan ikonik di Kota Malang dengan banyak bangunan yang masih tempo dulu. Alasan lain ini masih ada jalur sepeda hijau. Karena biar safety kita ikuti jalur itu,” tutur Arya.

Menanggapi munculnya skuter elektrik yang mulai banyak di kawasan Kayutangan, Dinas Perhubungan Kota Malang belum menentukan sikap. Terutama terkait keamanan, keselamatan dan lalu linta.

“Nanti akan kami komunikasikan dengan Satlantas Polresta Malang Kota dan juga Forum lalin,” kata Plt Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img