.
Thursday, December 12, 2024

Soal Direksi Tugu Tirta, Tunggu Last Minute

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat hanya memiliki waktu dua hari untuk menentukan nasib direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Maksimal hari Minggu (31/3) besok, harus ada keputusan perpanjangan atau penggantian pimpinan. Sebab, direksi Tugu Tirta akan berakhir pada 1 April.

Terkait hal itu, Wahyu memastikan akan memberi keputusan sesuai aturan. Yakni maksimal hari Minggu. Saat ini, dirinya masih melakukan pendalaman terkait kinerja direksi periode 2019 sampai 2024. Selain itu, pimpinan tertinggi di Pemkot Malang itu masih disibukkan dengan evaluasi kinerja di Kemendagri, mulai Rabu lalu (27/3). Sebab, Wahyu harus melaporkan kinerjanya secara berkala. Setiap tiga bulan sekali.

“Masih ada waktu, kemungkinan bisa saja saya sampaikan tanggal 31 Maret. Tidak melanggar aturan,” tuturnya.

Dia mengaku, tak mau gegabah dalam mengambil keputusan terkait direksi Perumdam Tugu Tirta ini. Sebab, permasalahan penyediaan air menjadi isu utama di Kota Malang selama ini.

Dalam penilaian kinerja, Wahyu menuturkan, perlu ada data pembanding antara yang dilaporkan Dewan Pengawas (Dewas) dan pembina BUMD.

“Saya kan di sini baru enam bulan. Sedangkan pembina BUMD termasuk Sekda itu sudah bertahun-tahun mengawal Tugu Tirta, jadi saya perlu masukan dari mereka,” tutur Alumnus ITN Malang itu.

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menekankan, meskipun mendapat saran dari pembina BUMD. Keputusan terakhir tetap berada di tangannya. Sesuai arahan Kemendagri.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengingatkan agar Pj wali kota tidak tarik ulur. Seharusnya keputusan ini bisa dipercepat. Agar ada kejelasan dan tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat.

Namun, karena keputusan akhir tetap berada di tangan Pj. Arif menyerahkan sepenuhnya kepada Wahyu Hidayat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tugu Tirta.

“Sudah kami wanti-wanti sejak dua pekan lalu. Tapi yang pasti sebelum tanggal 1 April harus ada jawaban,” tegas wakil rakyat Dapil Klojen ini. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img