Setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Tahun ini, kita memperingati Sumpah Pemuda yang ke-95, sebuah ikrar para pemuda Indonesia dari berbagai daerah pada Kongres Pemuda II tahun 1928. Ikrar ini menjadi tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, sebagai komitmen persatuan dan kesatuan bangsa setelah sebelumnya perjuangan melawan para penjajah masih bersifat kedaerahan.
Sebagaimana kita hafalkan bersama, ikrar tersebut berisi tiga hal penting. Pertama, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ketiga ikrar tersebut mengandung nilai mendasar antara lain, cinta tanah air sebagai nilai dasar yang dijunjung para pemuda saat itu. Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan adalah komitmen mendasar untuk meraih kemajuan bangsa. Persatuan, sebagai prinsip utama di tengah keberagaman dan perbedaan yang ada. Persaudaraan, sebagai semangat yang tercermin dalam gotong royong dan toleransi.
Hari-hari ini, semangat Sumpah Pemuda itu sangat relevan dan harusnya menjadi spirit kebangsaan kita dalam menyongsong agenda Pemilu 2024. Betapa tidak, Pemilu menjadi momentum krusial dalam kehidupan demokrasi. Momentum krusial ini dalam banyak kasus menjadi sumber ketegangan bahkan perpecahan.
Kita telah melalui Pemilu 2019 sebelumnya yang polaritasnya begitu terasa, ketegangannya begitu kentara, dan riak perpecahannya begitu mengancam. Kita tidak ingin, Pemilu mendatang menciptakan nuansa yang sama, situasi yang diwarnai serba ketegangan.
Dalam demokrasi, perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang wajar. Dalam pemilu, perbedaan pilihan dan dukungan pada salah satu kandidat adalah hal yang lumrah. Sebab, pemilu sejatinya adalah ajang kontestasi. Sebagai kontestasi, persaingan adalah hal yang mutlak.
Namun, persaingan itu jangan sampai menciptakan perpecahan apalagi menabuh genderang permusuhan antar satu sama lain. Spirit Sumpah Pemuda mengajarkan kita bahwa perbedaan tersebut bukanlah penghalang, melainkan sebuah kekuatan besar jika kita dapat menyatukannya untuk kepentingan bersama.
Sumpah pemuda mengajarkan semangat persaudaraan. Beda pilihan itu pasti, tetapi jangan sampai membuat persaudaraan antar anak bangsa merenggang. Kita menyaksikan dalam banyak kasus, pada Pemilu sebelumnya, putusnya banyak tali persaudaraan hanya karena perbedaan pilihan politik. Bahkan residu perpecahan itu, dalam beberapa hal, masih terasa di masyarakat akar rumput sementara para calon yang pernah mereka bela mati-matian telah berangkulan dan saling bergandengan.
Sumpah Pemuda juga mengajarkan kita bahwa kepentingan bangsa dan negara harus diutamakan di atas segalanya. Para calon pemimpin mungkin menawarkan visi-misi yang berbeda, dan kita perlu memilih pemimpin yang benar-benar punya komitmen untuk memajukan bangsa dan negara ini, untuk kesejahteraan rakyat. Bukan hanya untuk kepentingan pribadi, golongan, atau kelompok tertentu.
Lebih lanjut, salah satu ajaran penting dari Sumpah Pemuda adalah semangat dialog dan toleransi. Para pemuda pada saat itu menyadari bahwa untuk mencapai persatuan, mendengarkan satu sama lain, menghormati perbedaan, dan mencari jalan tengah adalah prasyarat penting. Inilah yang kemudian menjadi pondasi dasar bagi semangat musyawarah-mufakat dalam berdemokrasi. Demikian pula, menyongsong agenda Pemilu 2024, dialog dan toleransi perlu dijunjung tinggi.
Dengan dialog, ide-ide bersama dapat diwujudkan. Dengan dialog, perbedaan pandangan bisa dipertemukan untuk mencari jalan terbaik. Toleransi di tengah kemajemukan dan keragaman afiliasi politik juga menjadi prinsip dasar untuk mewujudkan pemilu yang damai dan berintegritas. Kampanye yang berfokus pada isu-isu dan ide-ide perlu dikedepankan, bukan pada pembunuhan karakter atau retorika politik yang merusak.
Sumpah Pemuda juga menegaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dalam makna yang lebih luas, bahasa adalah perekat keutuhan bangsa. Dalam konteks pemilu, bahasa-bahasa provokatif, pesan-pesan kebencian, saling menjatuhkan, saling sindir hingga caci-maki antar kelompok perlu dilenyapkan.
Kita mendamba bahasa-bahasa politik yang santun dan menyejukkan. Bahasa politik yang damai dan mendamaikan. Bahasa politik yang beretika dan saling memanusiakan. Bahasa politik yang merangkul antar sesama, bukan memecah-belah. Melalui bahasa-bahasa yang mempersatukan, kita berharap pemilu yang damai, santun, dan beretika.
Karenanya, kita harus menyadari bahwa Sumpah Pemuda adalah warisan berharga yang patut dijunjung, diletakkan sebagai spirit kehidupan. Semangat persatuan, kesatuan, dialog, toleransi, dan pengutamaan kepentingan bangsa yang diwariskan oleh Sumpah Pemuda adalah nilai yang perlu menjadi pondasi kehidupan berpolitik menjelang pemilu saat ini.
Pemilu adalah momen penting, satu langkah besar untuk menata kemajuan bangsa lewat pemimpin yang terpilih kelak, yang harus dijaga prosesnya. Dengan menginternalisasikan spirit Sumpah Pemuda, kita dapat memastikan bahwa pemilu tersebut berlangsung dalam suasana yang menyejukkan.
Dalam konteks ini, Sumpah Pemuda menjadi pengingat, bahwa bangsa Indonesia adalah produk dari kerja keras, pengorbanan, dan semangat persatuan dari generasi-generasi terdahulu. Karena itu, setiap anak bangsa hari ini sejatinya harus menjaga semangat Sumpah Pemuda, terutama dalam menjalani kehidupan berdemokrasi, khususnya gelaran “pesta rakyat” yang kurang dari empat bulan lagi.
Jangan sampai peringatan Sumpah Pemuda hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi semangat yang dikandungnya tidak terinternalisasi ke dalam diri. Jangan sampai kita hanya berteriak persatuan dan kesatuan pada momentum Sumpah Pemuda, tapi kemudian lalu lupa ketika telah bicara tentang politik dan agenda pemilu. Jangan sampai Sumpah Pemuda hanya menjadi nasionalisme semu, lalu membiarkan masyarakat Indonesia bercerai-berai hanya karena perbedaan pilihan politik. Semua elemen masyarakat, termasuk pula para kandidat pemimpin, politisi, aktivis, birokrat, media, masyarakat sipil, dan entitas lainnya adalah aktor yang memegang peran penting dalam mewujudkan visi Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda adalah spirit untuk mewujudkan pemilu damai 2024 untuk membangun negeri menyongsong Indonesia Emas 2045.(*)