spot_img
Wednesday, May 8, 2024
spot_img

Tak Ada Sengketa Pemilu, Bawaslu Musnahkan Ribuan APK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Badan Pengawas Pemilu Kota Batu (Bawaslu) memusnahkan ratusan alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu (30/3) lalu. Pemusnahan tersebut adalah hasil penertiban APK yang melanggar selama masa Pemilu 2024.

“Pemusnahan APK oleh Bawaslu dilakukan lebih awal dari jadwal. Hal ini dilakukan karena di Kota Batu tidak terjadi sengketa Pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto kepada Malang Posco Media, Minggu (31/3) kemarin.

Selain itu, lanjut Supri pemusnahan bertujuan APK juga darurat. Pasalnya jika dibiarkan akan digunakan sebagai sarang nyamuk DBD. “Dikhawatirkan Kantor Bawaslu menyumbang pelonjakan kasus DBD. Apalagi kasus DBD di Kota Batu cukup tinggi,” imbuhnya.

Jauh hari sebelum dilakukan pemusnahan,  Bawaslu telah berkoordinasi dengan parpol yang ingin mengambil APK-nya kembali. Ditakutkan ada parpol yang membutuhkan tiang kayu penyangga untuk Pilkada yang bakal segera bergulir.

“Tapi sejauh ini tidak ada respon dari Parpol. Sehingga kami putuskan melakukan pemusnahan, lebih awal,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menambahkan sebenarnya pemusnahan telah dilakukan sejak 26 Maret 2024. Pemusnahan dengan dibakar. Tapi pihaknya memberikan kesempatan pada masyarakat umum untuk memanfaatkan limbah APK tak terpakai ini.

“Sedangkan untuk jumlah pelanggaran selama Pemilu kemarin Bawaslu mencatat ada 1.178 pelanggaran APK. Dengan rincian 307 temuan di penertiban tahapan pertama, 580 temuan pada tahapan kedua dan 291 temuan pada tahap ketiga,” pungkasnya. (eri/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img