.
Friday, December 13, 2024

Tak Kantongi Surat Keterangan Sehat, Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Harus Putar Balik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Menjelang Hari Raya Iduladha dilaksanakan sekitar sepekan lagi, upaya penanganan dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus dilakukan. Salah satunya dengan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di Kabupaten Malang.

Polres Malang yang berada dalam Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang mengambil tindakan tegas. Yakni dengan memutar balikkan kendaraan yang membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter hewan.

Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penularan PMK di wilayah Kabupaten Malang. Diketahui, penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022, tentang larangan dan pembatasan sementara mobilitas hewan ternak untuk mengatisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kami masih terus melakukan penyekatan mobiltas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat meninjau lokasi posko penyekatan mobiltas kendaraan pengangkut hewan ternak di Simpang Tiga Pos Bululawang, Jalan Raya Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu (02/07).

Dirinya didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi dan Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah. Mayoritas kendaraan pengangkut ternak harus putar balik karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan.

“Setiap hari ada satu sampai tiga kendaraan hewan ternak dari luar Kabupaten Malang yang harus putar balik,” tambah Ferli. Pihaknya tak ingin peternak hewan semakin rugi karena PMK, sehingga terus dilakukan penyekatan.

Polres Malang mencatat ada tiga pos penyekatan yang jadi langganan kendaraan pengangkut ternak diputarbalikkan untuk kembali ke daerah asal, yakni Pos Karangkates dari arah Blitar, pos Lawang dari arah Pasuruan dan Pos Ampelgading dari Lumajang. Sementara vaksinasi PMK untuk sapi sehat, kata Ferli, juga terus dilakukan.

“Saat ini sudah 12.319 ekor hewan ternak di Wilayah Kabupaten Malang telah mendapatkan Vaksinasi PMK, kegiatan itu akan terus dilakukan pada tiap-tiap daerah,” tukasnya.(tyo/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img