spot_img
spot_img
Thursday, March 28, 2024
spot_img
spot_img

Musrenbang Kecamatan Blimbing

Tampung 1.049 Usulan Warga

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sebanyak 1.049 usulan dari warga Kecamatan Blimbing ditampung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. Jumlah usulan ini lebih banyak daripada jumlah usulan tahun sebelumnya.

Camat Blimbing Nina Sudiarty SSTP MSi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2024 Kecamatan Blimbing menegaskan hal ini, Selasa (31/1) di Aula Kecamatan Blimbing.

“Rekap usulan tahun ini totalnya 1.049 usulan. Tahun 2022 lalu ada 754 usulan yang masuk. Jadi lebih banyak yang diusulkan tahun ini, semoga banyak juga terakomodir nantinya,” tegas Nina.

SERIUS: Peserta Musrenbang Kecamatan Blimbing serius mengikutinya.

Diketahui pula dari 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Blimbing, ada dua kelurahan yang mengusulkan kegiatan/program terbanyak. Yakni Kelurahan Purwantoro dan Kelurahan Pandanwangi masing-masing mengusulkan 151 usulan.

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu SH MHum menjelaskan ribuan usulan yang masuk ini akan kembali dibawa kepada tahapan musyawarah rencana pembangunan berikutnya, yakni tingkat kota.

“Saya minta lurah-lurah dan perangkat terkait bisa membuat skala prioritasnya. Nanti yang benar-benar prioritas biar bisa terakomodir. Insya Allah 20 maret ini akan dibawa ke musrenbang tingkat kota,” jelas Dwi saat paparan di Kecamatan Blimbing.

Ia menegaskan pula bahwa tidak seluruh usulan bisa diakomodir Pemkot Malang melalui APBD Kota Malang. Tetapi ada pula jalur akomodir lainnya seperti melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang dan dari Forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP).

Untuk itulah Dwi menyampaikan pentingnya perangkat wilayah menyusun usulan berdasarkan skala prioritas. Prioritas dapat dibuat dari skala 1 hingga 10. Skala prioritas tertinggi bisa diusulkan lebih dahulu ke forum musrenbang.

MUSYAWARAH: (ki-ka) Camat Blimbing Nina Sudiarty SSTP MSi, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu SH M.Hum, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto dan Danramil Blimbing Kapten Kav Sumaryono di Musrenbang Kecamatan Blimbing.

“Harapannya dengan skala prioritas bisa mudah diakomodir. Yang belum diakomodir di APBD bisa lewat Pokir lalu jika pokir ndak masuk bisa dimasukan ke forum TSP seperti itu,” tegas Dwi.

Dalam Musrenbang Kecamatan Blimbing juga diitampung usulan dari warga dan perangkat wilayah yang diundang. Salah satunya yang masuk adalah permintaan penambahan penjaga makam dan guru ngaji.

Lalu juga diutarakan warga agar Pemkot Malang mempertimbangkan lagi nilai-nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang tahun ini disesuaikan dengan tarif baru. (ica/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img