Era Revolusi Industri 4,0 adalah era keterbukaan informasi publik yang harus dapat kita sikapi dengan baik. Kebebasan akses informasi merupakan sebuah konsekuensi dari era yang mengedepankan perkembangan teknologi mutakhir. Informasi tersaji dengan cepat menjangkau wilayah belahan dunia, yang kemungkinan bercampur antara tepat, akurat, dari sampai informasi hoaks, bohong.
Salah satu yang terimbas dari era keterbukaan adalah proses pendidikan dan pengajaran. Pendidikan dan pengajaran yang biasanya dilakukan dengan bertatap muka antara guru dengan murid, seringkali dilakukan dengan cara daring di dunia maya. Guru yang selama ini dianggap menjadi sumber ilmu pengetahuan mulai bergeser fungsinya karena ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari media, alat yang dengan cepat mudah dikuasai.
Kondisi tersebut membuat guru punya tantangan tersendiri, karena dituntut untuk mengubah cara berfikir anak, tetapi juga dituntut memberikan dasar-dasar karakter baik. Menyikapi peristiwa tersebut, mungkin kita perlu kembali membaca dan mempelajari, serta memahami pengertian yang sudah dijelaskan oleh para filusuf dan pakar pendidikan Indonesia tentang guru, dan beberapa undang-undang terkait guru yang sudah diberlakukan.
Guru, menurut Ki Hajar Dewantoro
Kita ingat dengan beberapa kalimat dalam bait lagu yang diciptakan oleh Sartono; Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku, sebagai prasasti terimakasih untuk pengabdianmu. Engkau sebagai pelita dalam kegelapan, engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan.
Sebuah kalimat yang diperuntukkan kepada guru sebagai orang mulia yang telah memberikan pengetahuan kepada anak-anak sebagai murid. Ki Hajar Dewantoro dijadikan sebagai bapak Pendidikan Nasional, adalah karena jasa beliau dalam bidang pendidikan. Salah satu pemikiran beliau yang kemudian menjadi ciri dari Pendidikan Nasional Indonesia, yaitu semboyan beliau, Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, dan Tutwuri Handayani.
Sedikit kita ulas kembali makna dari semboyan, Ing Ngarsa Sung Tuladha, sebagai seorang guru yang tampil di depan para murid guru harus dapat menjadi contoh dalam semua hal, perilaku, keilmuan, sosial, kejujuran. Guru tidak hanya menuntut murid untuk berbuat, sementara guru sendiri tidak melakukan apa-apa. Jika dikaitkan dengan nilai Islam, maka termasuk orang yang akan dimurkai oleh Allah, apabila guru hanya mampu berbicara tetapi tidak mampu melakukan yang guru bicarakan.
Dalam sebuah Tafsir La Muyassa, Kementerian Agama Saudi Arabia pada Surat As-Shaff ayat 3, Amat besar murka Allah, apabila kalian berkata dengan lisan kalian, apa yang tidak kalian lakukan. Menjadi guru harus sesuai antara perkataan, hati dan perbuatan, sebab sebagai guru akan selalu berada digarda terdepan dalam peradapan pendidikan.
Filosofi yang kedua, Ing Madya Mangun Karsa, sebagai seorang yang berada di posisi tengah, kita harus mampu untuk memotivasi, mampu menggerakkan dan mampu menghadirkan semangat, memunculkan ide, gagasan untuk dituangkan dalam cita cita dan harapan. Menjadi orang yang berposisi di tengah, kita harus dapat menjadi pembimbing murid yang baik, menjadi fasilitator dan komunikator yang baik.
Filosofi yang ketiga adalah Tut Wuri Handayani, yaitu saat kita berada di belakang kita selalu memberikan spirit, kekuatan, dorongan agar para murid dapat terus berkembang dengan baik. Posisi di belakang memang sering dianggap sebagai posisi yang tidak menguntungkan, posisi yang dianggap tidak bermanfaat, namun jika guru memiliki pemahaman Tut Wuri Handayani, maka guru tetap menjadi pendorong mereka, menjadi suplay energi untuk mereka, dan menjadi penyala semangat mereka.
Guru, dan peradaban 4.0
Di Era 4.0 sudah sangat banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru agar layak di sebut guru. Kompetensi, menurut arti yang disampaikan oleh Sudarmanto (2009:45), adalah atribut untuk meletakkan sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik dan unggul. Atribut tersebut meliputi keterampilan, pengetahuan, keahlian atau karakateristik tertentu. Di dalam Undang Undang Republik Indonesia no 14 tahun 2005 pasal 8, guru diwajibkan memiliki 4 kompetensi, yaitu, Kompetensi Kepribadian, kompetensi tersebut harus mampu mencerminkan guru sebagai pribadi yang dewasa, arif, berwibawa, mantab, stabil, berakhlak mulia serta menjadi teladan untuk semua orang.
Kompetensi Pedagogi, mencerminkan seorang guru yang mampu merancang sebuah proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan pertumbuhan siswa, melalui perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. Guru dituntut mampu memahami secara mendalam bagaimana karakter para murid agar berkembang sesuai dengan bakat dan pasionnya. Kompetensi Sosial, mencerminkan seorang guru yang dapat berkomunikasi dengan baik, mudah bergaul, dengan, teman guru, tenaga lain, siswa, wali siswa dan masyarakat. Yang ke-empat adalah Kompetensi Profesional, cerminan dari kompetensi ini adalah memahami materi, menguasai cakupan substansi terkait ilmu pengetahuan yang duiimiliki, mengusai struktur kurikulum dan metodologi keilmuannya.
Dengan menguasi hal hal tersebut, maka daya kreatifitas, inovasi dalam melaksanakan pembelajaran akan terwujud, murid akan mampu memberikan tindakan refleksi setiap selesai kegiatan pembelajaran.
Di tengah tugas dan tanggungjawab yang berat tersebut, guru dihadapkan dengan kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi. Sementara tingkat kesejahteraan guru dinilai masih belum merata, dengan status sebagai pemegang gelar profesi guru. Semua menjadi tantangan kita bersama, karena kita percaya semua generasi berikutnya sangat dipengaruhi oleh bagaimana kondisi guru yang menjadi pembimbing, pendamping, pengarah, fasilitator, motivator dan inspirator mereka. Generasi hebat, apabila berada dalam lingkungan yang lemah kemungkinan besar akan menjadi generasi lemah. Begitupula sebaliknya generasi lemah saat berada di lingkungan yang kuat, boleh jadi akan menjadi generasi yang kuat.
Guru wajib memiliki semua kompetensi yang disyaratkan oleh undang undang, karena sesungguhnya jiwa guru adalah menginginkan hal yang baik untuk para muridnya, seperti orang tua yang menginginkan hal yang baik untuk anak dan keturunannya. (*)