.
Thursday, December 12, 2024

Target Retribusi Pekerja Asing Rp 1,5 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkot Malang mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kegiatan pekerja asing yang ada di Kota Malang. Melalui Retribusi Pekerja Migran, tahun ini Pemkot Malang menargetkan Rp 1,5 miliar bisa diraup untuk menambah pundi PAD Kota Malang yang di target Rp 1 triliun lebih.

 “Tahun ini kita ada itu, retribusi pekerja migran. Memang baru disahkan perda retribusinya tahun lalu, tapi tahun ini insya Allah peraturan wali kotanya jadi. Dan bisa dilaksanakan pemungutan retribusinya,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan kepada Malang Posco Media, Minggu (15/1) kemarin.

Ia menjelaskan Retribusi Pekerja Migran khususnya WNA (Warga Negara Asing) ini dikenakan sebesar 100 US Dollar per orang. Retribusi ini ditarik setiap bulannya. Sementara jumlah pekerja migran asing di Kota Malang ada sekitar 100 orang.

Jika di konversikan ke rupiah maka akan didapat kurang lebih Rp 1,5 miliar dari 100 pekerja migran asing yang ada di Kota Malang.

“Mereka yang didata kami, kebanyakan menjadi dosen atau pengajar. Dan kebanyakan dari negara-negara Eropa. Tapi ada juga yang dari Afrika dan Timur Tengah,” jelas Arif.

Retribusi ini diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD Kota Malang. Karena potensinya juga besar. Selama ini, pekerja migran asing yang ada di Kota Malang tidak pernah dikenakan retribusi sama sekali, lanjut Arif.

Maka dari itu sesuai amanah peraturan pusat tentang pekerja migran asing, retribusi bisa ditarik sesuai ketentuan.

“Dan perda retribusi daerah kita yang didok kemarin (tahun 2022 lalu) juga sudah include ini. Regulasi juga sudah jelas, bisa dijalankan,” pungkas Arif. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img