MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kesadaran masyarakat terhadap hukum harus terus ditingkatkan. Salah satu poin penekananan yang penting untuk dimiliki adalah ketakwaan. Hal itulah yang ditekankankan Kejaksaan Negeri Kota Malang kepada ratusan jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Malang, Minggu (12/2) kemarin.
Hal itu dilakukan dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan faktor pendukung masyarakat yang sadar hukum di Masjid Al-Muflihun Kecamatan Lowokwaru Kota Malang bersama Kejari Kota Malang.
“Karena ketakwaan itu isi dari hukum. Ketakwaan menjalankan perintah Allah dan tidak melakukan larangan Allah. Isi unsur dari hukum juga sama, perintah dan larangan,” tegas Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Malang Erfan Setianas yang menjadi narasumber dalam kesempatan sosialisasi tersebut.
Lebih jauh, Erfan menyampaikan, setiap hari sebelum mengawali aktifitas sepatutnya juga mengawali dengan doa, sebagai bentuk pelaksanaan sila pertama dari Pancasila. Ia mencontohkan bagi umat Islam hendaknya mengawali doa dengan Alfatihah. Begitu juga dengan umat agama lain hendaknya melakukan doa sesuai agamanya.
“Terutama pesan saya jam 5 sore kita sama sama bersatu dalam doa, yang Islam membaca Alfatihah minimal 7 kali, yang non Islam berdoa sesuai agama masing masing sebanyak 7 kali. Jadi kita membuat gerakan bersatu dalam doa setiap sore jam 5,” katanya.
Sosialisasi seperti ini dikatakan Erfan akan berlanjut di tempat lain karena misinya adalah mencerdaskan bangsa. Mulai dari pesantren, sekolah bahkan hingga kampus.
“Harapan saya hanya satu, kita sama-sama kembali dalam tauhid, kembali pada Allah. Karena Bhineka Tunggal Ika berbeda namun tetap satu, satu kebenaran Allah SWT,” tegas Erfan
Ketua DPD LDII Kota Malang H. Sugianto Hadi menjelaskan, sebagai warga negara yang baik, jamaah LDII juga patuh dan tunduk terhadap pemerintahan yang sah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan tentang kesadaran hukum seperti dalam sosialisasi kali ini menjadi bekal yang penting agar jamaah LDII bisa senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Mulai dari hal hal yang sepele, misalnya seperti berkendara, terus juga ‘ngomong sak ngomong’nya. Apalagi sekarang musim hoax, bisa saja ada salah,” sebutnya.
Sosialisasi seperti ini ditegaskan Sugianto akan dilanjutkan sampai ke tingkatan paling bawah dan menyeluruh hingga ke 31 titik masjid binaan LDII se-Kota Malang. Sebagai warga negara yang baik, Sugianto menegaskan, jamaah LDII jangan sampai menyalahi aturan atau bahkan sampai melanggar hukum
“Dengan adanya ini, harapan kita warga LDII nanti akan makin patuh aturan pemerintah. Sehingga situasi menjadi nyaman. Kalau sudah nyaman, dalam hal ibadah atau bekerja insya Allah menjadi nyaman, percaya diri dan tidak mudah diombang ambingkan oleh kelompok tertentu,” pungkasnya. (ian/sir/aim)