spot_img
Monday, April 28, 2025
spot_img

Teradu Pencemaran Nama Baik Dicecar 18 Pertanyaan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Mengaku Bersalah dan Telah Membuat Surat Permohonan Maaf

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –  Salah satu teradu atas kasus pencemaran nama baik yang diadukan oleh Ketua DPD Partai Perindo, Laily Fitriyah Liza Min Nelly diperiksa petugas Satreskrim Polresta Malang Kota. Andi Khairul Anwar alias Aan didampingi penasihat hukumnya Febry Andy Anggono diperiksa selama hampir dua jam, Senin (6/6) siang.

Keduanya memenuhi panggilan polisi untuk diminta keterangan atas aduan yang telah dibuat oleh Nelly. Sebanyak 18 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik Polresta Malang Kota, kepada Aan dan Febry.

-Advertisement- HUT

“Kami dipanggil saat ini untuk memenuhi panggilan dari petugas. Kami sangat kooperatif, karena di sisi lain kami juga ingin permasalahan ini segera selesai,” ungkap penasihat hukum, Febry.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya memang mengaku bersalah dan telah membuat surat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan. Untuk permohonan maaf secara tertulis, juga diserahkannya kepada penyidik Polresta Malang Kota.

“Kami di sini kan sama-sama orang Malang. Kalau benar ya bilang benar, kalau salah ya mengaku salah. Kami sudah meminta maaf, karena maksud dari klien kami ini juga Cuma bercanda. Tidak ada tendensi dan maksud lain. Selain itu klien saya dan pihak dari Bu Nelly ini juga saling kenal sebelumnya,” lanjutnya.

Sementara, Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengatakan, secara manusiawi ia telah menerima dan memberi maaf kepada teradu. Namun, proses hukum yang ada dirinya tetap mengikuti sesuai alur yang ada.

“Saya memaafkan, namun untuk prosesnya, tetap saya serahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Untuk selanjutnya, kedua belah pihak akan kembali dipanggil dalam agenda mediasi. Sementara untuk waktunya masih belum ditentukan secara pasti dan menunggu konfirmasi dari pihak penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. (rex/ggs)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img