MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebuah tumpukan sampah di sekitar TPS Jalan Pacitan Arjosari terbakar Rabu (26/5) malam. Pemadam Kebakaran Kota Malang langsung melakukan pemadaman di lokasi dengan menurunkan tiga unit mobil pemadam. Beruntung, api hanya membakar tumpukan sampah dan tidak sampai mengenai gedung di sekitarnya.
“Iya itu kemarin ada laporan dari masyarakat, setelah kita datang ke lokasi ternyata yang terbakar adalah tumpukan sampah saja, tidak sampai ke bangunan TPS-nya,” terang Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Teguh Budi Wibowo kepada Malang Posco Media, Kamis (26/5) kemarin.
Karena tidak sampai menjalar ke gedung-gedung di sekitarnya, praktis tidak ada laporan kerugian materiil. Di sekitarnya, ada sebuah bangunan TPS yang merupakan kantor pengolahan sampah dan limbah lalu juga ada bangunan sekolah yakni SMKN 8 Malang.
“Karena hanya tumpukan sampah, maka tidak menimbulkan dampak kerugian materiil. Hanya saja memang asapnya tentu berpengaruh ke sekitarnya saat terjadi kebakaran,” tambahnya.
“Kalau untuk laporan kebakaran disitu, hanya sekali ini saja, tahun lalu tidak ada laporan masuk,” sebut Teguh.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab persisnya. Ia akan melakukan pengontrolan agar tidak terjadi lagi kasus tersebut.
“Kami akan tugaskan petugas untuk lebih mengontrol sampah di sekitar situ. Iya memang bisa saja sampah itu terbakar sendiri, dan juga bisa dibakar oleh seseorang mungkin oleh penggerobak,” ujar Wahyu.
Dijelaskan Wahyu, apabila memang terbukti ada yang sengaja membakar sampah maka akan dilakukan tindak tegas. Sebab, prinsipnya membakar sampah itu sudah dilarang oleh undang-undang.
“Tidak boleh membakar sampah apalagi itu bisa mempengaruhi tingkat kesehatan udara di Kota Malang. Kita kan juga selalu memantau kesehatan udara kita. Kita pasti tugaskan dari dinas untuk turun ke lokasi,” tegasnya.
Sementara untuk pemindahan lokasi TPS, dikatakan Wahyu hal itu akan sangat sulit. Sebab sangat jarang ditemukan lokasi yang bisa dibangun TPS. Opsi pemindahan TPS ini menyusul keluhan adanya bau sampah dan bau asap ketika adanya pembakaran sampah.
“Di perkotaan itu sangat sulit kita temukan lokasi untuk membangun TPS karena membutuhkan izin warga. Lalu TPS ini dibangun sudah lama dan lebih dulu dibandingkan bangunan dan pemukiman di sekitar situ, jadi sangat sulit. Akan tetapi ya kita akan upayakan agar nantinya keluhan itu bisa teratasi,” tandasnya. (ian/aim)