MALANG POSCO MEDIA, MALANG – BNN Kota Malang menetapkan tiga kelurahan di Kota Malang menjadi wilayah percontohan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Ketiga kelurahan itu, Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun, Kelurahan Tlogomas dan Dinoyo di Kecamatan Lowokwaru.
Penyerahan keputusan penetapan Kelurahan Bersinar tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dalam rangkaian puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di NCC Balai Kota Malang, Senin (27/6) kemarin.
“Penetapan Kelurahan Bersinar mampu menjadi upaya signifikan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Malang. Narkoba musuh kita bersama. Bisa menyasar siapa saja dan jadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Hari ini ada tiga kelurahan bersinar yang kita canangkan. Bergerak terus sehingga bisa hadir di 57 kelurahan,” kata Sofyan Edi Jarwoko
Dalam sambutannya Ia mengapresiasi peran BNN, Polresta Malang Kota, Kejaksaan dan sejumlah kampus yang turut andil dalam pembentukan dan pembinaan Kelurahan Bersinar di Kota Malang.
Dirinya meminta semua pihak bekerjasama agar kegiatan-kegiatan pasca pencanangan dapat efektif mencegah narkoba di Kota Malang. Total sudah ada enam Kelurahan Bersinar setelah sebelumnya ditetapkan di Kelurahan Tanjungrejo pada tahun 2020 kemudian Kotalama serta Jodipan pada tahun 2021.
Program Kelurahan Bersinar merupakan salah satu bagian implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Tahun 2020-2024.
Kepala BNN Kota Malang, Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K menambahkan bahwa selain pencanangan Kelurahan Bersinar, rangkaian HANI 2022 juga diisi beragam kegiatan untuk mengkampanyekan semangat kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia.
“Yang pertama deklarasi cinta NKRI dan anti narkoba, pertandingan bulutangkis dan tenis meja smash on drug bagi warga binaan lapas, pembagian sembako dan gowes heritage,” pungkas Raymundus. (ica/aim)