.
Saturday, December 14, 2024

Tindak Tujuh Pemuda Mabuk di Taman Merjosari

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Asyik menenggak minuman beralkohol di tempat umum, tujuh pemuda dibawah umur ditindak Satpol PP Kota Malang. Mereka tertangkap basah pesta arak di Taman Merjosari Kota Malang, Sabtu (15/10) malam. Kabid Ketertiban dan Kenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengaku timnya memang sedang menggelar operasi rutin.

Salah satu yang dioperasi adalah Taman Merjosari. “Masyarakat sering melaporkan bahwa tempat itu dipakai muda mudi untuk mesum,” katanya. Tiba di tempat tersebut, mereka malah menemukan sekelompok pemuda yang asyik pesta miras. “Mereka mengakui kalau meminum arak ukuran 1,5 liter,” terangnya kepada Malang Posco Media.

Tujuh pemuda itu diketahui berusia 15 hingga 17 tahun. Kepada petugas mereka mengaku sudah putus sekolah. Mereka diketahui berinisial AD, RI, JM, MR, GP, ST dan DS, dan diketahui berdomisili di Jalan MT Hariyono, Kota Malang. “Kami berikan penindakan sekaligus pembinaan di tempat, serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap dia.

Rahmat mengaku, dengan adanya patroli rutin ini, bisa menciptakan sebuah kontrol sosial. Sehingga, masyarakat yang tinggal di Kota Malang ini tidak sampai mengganggu ketertiban dan kenyamanan. “Ini untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat di Kota Malang. Kami secara tegas, akan menindak bagi oknum masyarakat yang melanggar aturan,” pungkasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img