spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Tinggal Dua Persen Warga Kota Malang Belum Daftar BPJS Kesehatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Jelang Aturan Baru Urus SIM

MALANG POSCO MEDIA– Kota Malang dipastikan siap bila program pengurusan SIM wajib terdaftar BPJS Kesehatan. Pasalnya 98 persen warga Kota Malang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, BPJS Kesehatan Cabang Kota Malang, Dody Widodo. Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota dan mengikuti rakor dengan lembaga pusat.

- Advertisement -

“Kemarin itu, kami baru saja mengikuti pemaparan dan rapat koordinasi, dengan pimpinan pusat. Program ini merupakan respon, untuk mendorong masyarakat, agar ter-cover jaminan kesehatan. Dan kerjasama ini, tujuannya sama, kali ini untuk persyaratan permohonan SIM,” jelasnya kepada Malang Posco Media, Rabu

Ia mengatakan, di Kota Malang   kepesertaan BPJS Kesehatan sudah cukup tinggi. Tercatat sebanyak 943.978 peserta BPJS Kesehatan di Kota Malang. Jumlah terbanyak yakni peserta BPJS Kesehatan Program Bantuan Iuran (PBI) dari APBD, dengan jumlah mencapai 386.442 orang.

Apabila nantinya ada pendaftaran baru, maka diprediksi ini hanya menyisakan kurang lebih dua persen dari total penduduk di Kota Malang.

“Kami bisa menyampaikan, saat ini proses sosialisasi dan nantinya kami juga akan melakukan kampanye. Kami akan terus menyiapkan pelaksanaan program tersebut sebaik mungkin,” ungkapnya.

Dody menjelaskan program permohonan SIM wajib terdaftar BPJS ini, memang nanti akan menuai respon dari masyarakat. Khususnya, bagi mereka yang terkendala dalam aktivasi kepesertaan.

“Kami sudah menyiapkan berbagai skema, termasuk apabila nanti ada yang terkendala iuran bulanan. Nanti bisa mengajukan Rencana Pembayaran Bertahap alias Rehab, dengan langsung mendaftar di aplikasi JKN Mobile. Program ini sudah dilaksanakan  secara nasional,” terangnya.

Apabila masyarakat yang terkendala pembayaran iuran BPJS, kemudian sudah terdaftar program Rehab maka bisa melanjutkan proses pendaftaran SIM. Rehab ini nantinya akan membayarkan tunggakan iuran dengan cara dicicil.

Untuk diketahui, mendaftar Rehab hanya sebagai pemenuhan persyaratan pendaftaran SIM. Namun, untuk bisa mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan, maka seluruh tanggungan dalam Rehab ini harus dilunasi.

Dody  mengatakan, saat ini sudah banyak portal untuk masyarakat bisa mendaftar, dan mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan. Pertama bisa melalui aplikasi JKN Mobile yang sudah sangat lengkap, kemudian call center 165 dan WA Pandawa di nomor 0811-8165-165.

“Terkait kepesertaan ini, bisa dicek melalui WA Pandawa, call center dan JKN Mobile. Untuk yang simpel dan dua arah, bisa menggunakan layanan WA Pandawa atau call center. Sementara untuk layanan yang kompleks seperti pendaftaran baru, bisa melalui JKN Mobile,” terangnya.

Apabila saat ini terdapat masyarakat yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, sementara merencanakan pembuatan SIM beberapa bulan ke depan, bisa disiapkan sejak sekarang. Karena, untuk proses pendaftaran BPJS sendiri tidak bisa dikebut dalam waktu satu hari.

“Jadi nanti itu mulai dari pengisian formulir, pemilihan faskes I yang terdaftar BPJS, hingga pemilihan kelas layanan (kelas 1, 2 dan 3). Baru nanti akan mendapatkan Virtual Account (VA), untuk pembayaran iuran setelah masa tunggu setelah 14 hari, baru kepesertaannya aktif,” bebernya.

Ia mengatakan, belum ada lonjakan signifikan dalam pendaftaran BPJS Kesehatan. “Pendaftaran maupun aktivasi kepesertaan, saat ini masih normal belum ada lonjakan. Bagi masyarakat yang membutuhkan pembaruan informasi seputar BPJS Kesehatan, bisa mengecek di akun Instagram dan TikTok, Info JKN Malang Raya,” tandas Dody.

Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, Korlantas Polri telah mencanangkan program syarat permohonan SIM baru dan perpanjangan harus aktif BPJS Kesehatan. Program ini akan diujicobakan per tanggal 1 Juli 2024, dengan tujuan meningkatkan jaminan kesehatan masyarakat. Khusus wilayah hukum Polda Jawa Timur belum masuk dalam lokasi uji coba program permohonan SIM wajib terdaftar BPJS Kesehatan. Uji coba ini direncanakan, akan dilaksanakan di tujuh Polda, per tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024.

Kemudian, nantinya di Bulan Oktober akan dilakukan evaluasi. Setelah itu, rencananya program ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia termasuk Kota Malang, per tanggal 1 November 2024 mendatang. (rex/van)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img