spot_img
Tuesday, May 20, 2025
spot_img

Tuntas Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –  Rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Kabupaten Malang tingkat kecamatan selesai dilakukan kemarin. Seluruh PPK di wilayah Kabupaten Malang telah menyerahkan hasil  rekapitulasi suara tingkat kecamatan ke KPU Kabupaten Malang.

Tidak terkecuali PPK Pakis yang telah menyerahkan seluruh dokumen rekapitulasi tingkat kecamatan ke KPU kemarin. “Alhamdulillah. Hari ini (kemarin, red) selesai semua. Sekarang sedang kami periksa lagi dokumennya untuk kemudian kami serahkan ke KPU,’’ kata Ketua PPK Pakis Siti Maimunah.

Ditemui di Pendopo Kecamatan Pakis, Meme begitu Siti Maimunah akrab disapa mengatakan rekapitulasi tingkat kecamatan digelar selama dua hari. Yakni, Sabtu (30/11) dan Minggu (1/12). “Awalnya kami ingin menggelar sehari. Namun semalam melihat kondisi teman-teman sudah kelelahan, akhirnya dilanjutkan hari ini,’’ ucap wanita berjilbab ini.

Hari pertama rekapitulasi dilakukan untuk 11 desa. Sedangkan hari kedua (kemarin) rekapitulasi untuk empat desa. “Total desa di Kecamatan Pakis sebanyak 15 desa. Di hari pertama kami mulai melaksanakan rekapitulasi jam 08.00-22.00 WIB. Tadi (kemarin) mulai pukul 08.30-13.00 WIB,” tambah Meme.

Meme tidak mengelak saat rekapitulasi ada kejadian khusus. Yaitu terkait dengan kesalahan tulis pada lembar C Hasil. Kemudian dilakukan perbaikan di Sirekap. “Kesalahan tulis di C. Hasil ini tidak mempengaruhi jumlah suara. Tapi dilakukan perbaikan di Sirekap atas persetujuan Panwas dan saksi masing-masing pasangan calon. Artinya tadi sudah clear semuanya,’’ bebernya.

Disinggung pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 lalu, Meme mengatakan semuanya berjalan lancar. Kecamatan Pakis memiliki 209 TPS dengan total jumlah DPT 110.453. “Tingkat kehadiran sebanyak 61 persen atau 65.385 hadir dan menyalurkan hak suaranya, ” jelasnya.

Dari jumlah tersebut suara sah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang sebanyak 61.509. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 3.844. “Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, suara sah sebanyak 62.616 suara dan suara tidak sah  2.769,” ujarnya

Lalu apa tahapan selanjutnya? Memey mengatakan yaitu rekapitulasi tingkat kabupaten. Dia sendiri mengaku belum mengetahui jadwal pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten.  “Kalau tingkat kecamatan paling akhir tanggal 3 Desember 2024. Sedangkan rekapitulasi tingkat Kabupaten paling akhir 12 Desember 2024. Untuk jadwal pelaksanaannya kami menunggu dari KPU,’’ ungkap Meme sembari menegaskan seluruh dokumen rekap telah dikirim ke KPU. Termasuk logistic sudah dikirim ke gudang logistik KPU Kabupaten Malang di Pakisaji.(ira/lim)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img