MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Rektor Universitas Gajayana Malang (Uniga), Prof. Dr. Ernani Hadiyati, S.E., M.M, kembali mengukuhkan Guru Besar dari Bidang Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Dra. Dwi Orbaningsih, M.M., Ak., CA., CSRA, Rabu (28/2) kemarin.
Dalam sambutannya, Rektor Uniga Malang, Prof. Ernani Hadiyati menyampaikan, saat ini Uniga Malang telah mengukir sebuah prestasi dengan bertambahnya guru besar/profesor. Pencapaian ini tentunya melalui proses yang sangat ketat dengan berbagai persyaratan memiliki kualifikasi pendidikan yang tinggi, pengalaman riset yang memberikan output terhadap publikasi nasional maupun internasional yang berprestasi.
“Dengan penuh bangga kami memberikan selamat dan apresiasi atas dikukuhkan Prof. Dwi Orbaningsih yang merupakan guru besar Uniga Malang yang ke-5. Sedangkan empat Guru Besar lainnya dari bidang Ilmu Manajemen,” ucap Prof. Ernani Hadiyati.
Ia juga menyebut, capaian jabatan fungsional Uniga Malang tidak melupakan budi baik dari Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., M.M, yang telah banyak memberikan motivasi dan support kepada dosen Uniga Malang dalam pencapaian jabatan fungsional sehingga mampu meningkatkan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam program pengembangan SDM di lingkungan Uniga Malang.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Pendidikan Gajayana Malang, yang terus memberikan support semua program pengembangan SDM di Uniga Malang. Kami juga berpesan kepada semua Gubes tidak hanya berhenti sampai di sini. Ada kewajiban yang perlu diperhatikan sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., M.M, dalam sambutanya menyampaikan terkait dengan merdeka belajar episode ke 26. Menurutnya, saat ini merdeka belajar para profesor untuk melakukan rekonstruksi pada kurikulum merdeka belajar.
Prof. Dyah Sawitri juga menyampaikan, untuk seluruh perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur harus mengimplementasikan 4-5 anti yang menjadi kebijakan pendidikan yang ada di Indonesia yakni, anti korupsi, anti narkoba, anti kekerasan seksual, anti intoleransi dan anti bullying.
“Karena itu nanti digunakan untuk persyaratan pengajuan guru besar, lektor kepala dan lainnya. Juga untuk pengajuan prodi baru semua perguruan tinggi yang sudah mengimplementasikan lima anti tersebut,” ungkap Prof. Dyah Sawitri sekaligus Pembina Yayasan Pendidikan Uniga Malang ini. (hud/adv/imm)