MALANG POSCO MEDIA – Belum hilang ingatan masyarakat atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus pungli yang dilakukan oknum pegawai kontrak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang oleh Tim Saber Pungli Polres Malang, kini kembali viral dugaan pungli di wisata Pantai Balekambang.
Meski belum diketahui secara pasti, bagaimana pungutan liar itu dilakukan dan siapa oknum yang berani melakukan pungli, namun seorang wisatawan sudah berani mengunggah konten di media sosial karena merasa menjadi korban pungli. Gara-gara ramai di media sosial, Direktur Jasa Yasa Kabupaten Malang akhirnya membantah tak ada pungli di wisata Pantai Balekambang seperti yang diunggah di media sosial.
Terlepas benar atau tidaknya adanya pungli, karena sudah viral di media sosial, maka Jasa Yasa harus melakukan tindakan klarifikasi dan mengusut dugaan pungli tersebut. Klarifikasi bisa dilakukan dengan cara memanggil wisatawan yang mengunggah konten di media sosial sehingga bisa didapatkan informasi yang benar dan akurat.
Bila informasinya ternyata tidak benar, maka wisatawan yang mengunggah itu bisa dimintai pertanggungjawaban. Misalnya diminta membuat permohonan maaf dengan menceritakan kronologis yang sebenarnya. Sehingga persoalan menjadi jelas dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
Kedua, Jasa Yasa menelusuri dan mengusut di lokasi wisata Pantai Balekambang. Jangan-jangan meski pungli sudah ditertibkan, namun tanpa sepengetahuan pengelola, ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Jangan-jangan memang terjadi pungutan liar itu tapi semua dilakukan dengan cara yang rapi dan sempurna. Dengan menelusuri secara langsung di lokasi, maka akan ditemukan fakta-fakta baru yang bisa dijadikan bahan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Fakta-fakta baru itu yang kemudian disampaikan ke masyarakat sebagai bentuk klarifikasi soal pungli yang sudah terlanjur tersebar liar.
Namun bila benar ditemukan dugaan pungutan liar itu, maka jangan ditutup-tutupi atau dilindungi. Oknum yang memang diduga melakukan pungli harus ditindak tegas. Tak cukup diberi peringatan saja, kalau perlu diserahkan ke pihak kepolisian. Karena pungli adalah tindak kejahatan yang masuk ranah korupsi.
Pungli sudah menjadi atensi khusus pemerintah. Setiap daerah punya Satgas Saber Pungli yang bertugas menertibkan dan menindak serta memberantas segala pungli. Tak ada toleransi bagi tindakan pungli, siapa pun itu pelakunya. Tak hanya merugikan masyarakat, pungli juga membuat citra instansi, lembaga, dan pejabat tercoreng. Parahnya masyarakat tak akan percaya lagi karena sudah dipungli.(*)