MALANG POSCO MEDIA – Miris dan pembodohan. Politik uang ternyata masih berkeliaran dalam segala bentuk dan caranya. Pesta demokrasi yang harusnya mengajarkan pendidikan politik yang etis dan kejujuran namun masih disalahgunakan. Ironisnya dugaan pelaku, baik langsung maupun tidak langsung adalah caleg, baik dari DPR RI dan DPRD Kota/ Kabupaten di Malang Raya.
Bukti adanya laporan dugaan politik uang itu setelah Bawaslu menerim laporan tindakan politik uang di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dan Kelurahan Sisir Kota Batu. Saat bukti ditemukan, oknum yang memberikan uang memang bukan caleg secara langsung, namun orang yang diduga tim sukses atau orang suruhan yang stikernya ada bersama uang yang menjadi alat bukti.
Di Kabupaten Malang, jumlah uangnya Rp 50 ribu. Sementara di Kota Batu uangnya mencapai Rp 20 juta. Per pemilih Rp 100 ribu. Bukti yang ditemukan Rp 500 ribu dengan oknum yang memberikan uang sudah diperiksa. Apa yang terjadi di Kecamatan Pakisaji dan Kota Batu ini bisa jadi hanyalah fakta ‘sepucuk gunung es.’
Pertanyaannya apakah cuma dua kasus ini yang terjadi di Malang Raya? Apakah pemberian barang dan sejenisnya juga tidak dilakukan sebagai upaya merayu dan memengaruhi masyarakat untuk memilih caleg? Ini tugas Bawaslu, baik di tingkat desa, kecamatan hingga Kota/ Kabupaten di Malang Raya.
Dua kasus yang dilaporkan ini harus disikapi dengan serius. Jangan setelah dilaporkan dan ditemukan bukti, kemudian tidak berlanjut dengan sanksi dan hukuman pada caleg yang bersangkutan. Pada tahap ini pun Bawaslu benar-benar diuji ketegasannya. Bila sudah ada bukti, mampukah Bawaslu bersikap adil dan tegas atas pelanggaran yang terjadi?
Bagaimana juga dengan caleg-caleg yang lainnya. Apakah yang tidak ditemukan bukti dijamin 100 persen tidak menggunakan politik uang ataupun barang? Pada fase ini, kinerja Bawaslu juga dipertanyakan. Apakah Bawaslu juga sudah turun ke lapangan secara langsung hingga tingkat bawah? Karena bisa jadi caleg lain juga menggunakan cara yang sama tapi tak dilaporkan.
Mengusut politik uang ini adalah ujian sekaligus godaan Bawaslu. Bertindak tegas dan adil atau malah terjebak dengan permainan para caleg. Jangan main main dengan uang.(*)