MALANG POSCO MEDIA – Usut Tuntas! Penegasan ini disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi dan mengecek langsung Stadion Kanjuruhan, dua hari pasca kejadian tragis yang menewaskan 135 korban jiwa. Hingga setahun berlalu, gema Usut Tuntas memang masih ada. Suaranya tetap lantang dan terdengar nyaring. Namun respon dari pemerintah dan stakeholder terkait bak gayung tak bersambut.
Berbagai upaya dilakukan para keluarga korban untuk menggedor keadilan. Bahkan laporan Model B juga sudah ditempuh di Polres Malang. Para advokat juga sudah memback up para keluarga korban yang terus menuntut keadilan. Namun nyatanya, tuntutan keadilan seperti sangat susah dan sulit.
Keadilan hukum sangat tidak berpihak kepada keluarga korban. Andai para korban bisa bersuara: pasti mereka mengutuk dengan sangat keras penegakan hukum yang ada di Indonesia. Mereka sudah menjadi korban. Mereka tak bersalah tapi menjadi korban yang sangat mengenaskan.
Tak takutkah para penegak hukum di Indonesia ini? Bahwa arwah mereka akan terus hadir dan menghantui bumi Arema dan Indonesia. Meski sudah tenang, para arwah para korban Tragedi Kanjuruhan ini pun tentu tidak terima. Mereka pun ingin kasus Tragedi Kanjuruhan yang memilukan ini diusut tuntas sampai Tuntas.
Kalau yang tidak bersalah sudah menjadi korban, apakah yang pantas dipersalahkan tak dihukum yang setimpal? Kalau yang menjadi korban kemudian mengalami cacat permanen dan traumatik sepanjang hidupnya, apakah yang layak dihadapkan di meja hukum bisa tenang-tenang saja menjalani hidupnya?
Para korban yang selamat dan traumatik harus berjuang keras untuk melanjutkan hidup. Yang diinginkan keluarga korban adalah keadilan hukum seadil-adilnya. Yang paling bersalah dan harus bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan itulah yang harus dihukum setimpal. Siapa mereka?
Ya, dalam posisi inilah butuh kejujuran yang setulus tulusnya. Yang merasa melakukan pelanggaran dan memerintahkan sehingga timbulnya chaos inilah yang harus bertanggungjawab. Memang susah mengakui sebuah kesalahan dan kelalaian. Apalagi kemudian dituding adanya kesengajaan. Yang pasti, keadilan hukum inilah yang harus terus digaungkan sampai mati.
Tragedi Kanjuruhan akan selalu menghantui sampai kapan pun. Jangan pernah menganggap selesai tragedi besar ketiga di dunia sepak bola ini. Harus ada pihak-pihak yang terus menyuarakan USUT TUNTAS sampai TUNTAS. Jangan pernah lelah, karena para korban dan keluarganya butuh keadilan hukum.
Meskipun sudah ada pihak-pihak yang dihukum, bahkan diperberat hukumannya, keadilan hukum tak akan mudah diterima begitu saja oleh keluarga korban. Pemerintah dan para stakeholder idealnya menjadikan para korban ini sebagai prioritas yang harus dibantu dan diupayakan keadilannya.
Bukan bantuan materi saja yang patut diberikan, tapi pendampingan dan upaya-upaya hukum yang dituntut para keluarga korban itulah yang patut dikawal dan difasilitasi. Para korban tak akan pernah kembali. Mereka menjadi ‘Pahlawan’ dalam tragedi yang harusnya Tidak Terjadi. Prioritaskan dan bantulah kelurga mereka menjalani hidup dan masa depannya.(*)