Bulan Oktober diperingati sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia tidak bisa terlepas dari cikal bakal ditetapkannya hari Sumpah Pemuda. Sejarah mencatat hari Sumpah Pemuda ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 1928 sesuai dengan keputusan Kongres II di Jakarta. Momentum Sumpah Pemuda kala itu sekaligus menjadi legitimasi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang digunakan oleh seluruh masyarakat luas hingga sampai sekarang. Sebagaimana yang tercantum dalam poin terakhir isi Sumpah Pemuda: “Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mendjoengnjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.”
Peringatan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia rutin diselenggarakan oleh berbagai kalangan mulai dari pemerintah, akademisi, penulis, sastrawan, hingga penggiat bahasa yang bertujuan untuk memelihara semangat Sumpah Pemuda. Selain itu, secara khusus juga bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat luas dalam mengembangkan bahasa Indonesia.
Sebagai salah satu contoh, pada tahun 2022 ini pemerintah melalui Kemendikbudristek turut serta dalam memperingati Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan mengusung tema “Bangkit Bersama.” Dikutip dari laman badanbahasa.kemendikbud.go.id. (11/10/2022) Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbutristek, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., menyampaikan tema “Bangkit Bersama” yang diusung pada peringatan Bulan Bahasa dan Sastra tahun 2022 selaras dengan esensi dari Sumpah Pemuda, yakni keindonesiaan.
Kita tahu bahwa keindonesiaan dikemas dalam tiga unsur, yaitu tanah air, kebangsaan, dan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai unsur ketiga merupakan aset besar negara Indonesia. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi pengingat kita dalam setiap kali momen peringatan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa negara sejak 18 Agustus 1945 yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 BAB XV Pasal 36. Hal ini mengisyaratkan bahwa eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi nasional memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan tanah air dan kebangsaan Indonesia.
Eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki peran penting sebagai sarana pembangunan nasional dan penyelenggara negara. Peran bahasa Indonesia perlu dimantapkan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kesadaran berbahasa menjadi modal penting dalam mewujudkan sikap berbahasa yang positif sebagai lambang jati diri bangsa.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan maupun bahasa negara harus dibina lebih lanjut untuk menghadapi tantangan penggunaan bahasa asing yang semakin meluas. Alhasil, bahasa Indonesia akan tetap eksis dan berfungsi dengan baik sebagai sarana untuk memanifestasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
Baik buruknya bahasa Indonesia tergantung pada tanggung jawab bangsa Indonesia sebagai penggunanya. Semua kalangan harus ikut serta berperan dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia ke arah positif, terkhusus saat momen Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Sebagai contoh di lingkup akademis, seorang pelajar harus bisa memanfaatkan momen tersebut dengan mengikuti berbagai perlombaan yang bersifat mengembangkan bahasa Indonesia. Hal yang bisa dilakukan seperti ikut berpartisipasi dalam lomba pidato bahasa Indonesia, menulis esai, dan berbagai lomba lain yang dapat menunjang kemahiran berbahasa serta memperkokoh eksistensi bahasa Indonesia. Hal ini tentunya juga harus didukung oleh peran kepala sekolah dan guru sebagai pengampu pelajaran bahasa Indonesia di sekolah masing-masing.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan juga sebagai alat pemersatu bangsa harus diperkokoh eksistensinya melalui penggunaan saat berkomunikasi secara nasional. Kita tahu bahwa bahasa Indonesia semakin bertambah ragamnya karena adanya penggunaan bahasa asing atau bahasa daerah dalam keseharian. Namun, keragaman ini tentu membuat kita sebagai bangsa Indonesia menjadi lebih bisa memaknai arti persatuan dalam bingkai peran penting bahasa Indonesia. Adanya bahasa Indonesia akan memudahkan masyarakat luas saat berkomunikasi dengan orang lain yang berasal dari daerah berbeda.
Lantas, agar bangsa Indonesia dapat bertahan dan senantiasa kuat di tengah masifnya peradaban yang terus menerpa, maka bahasa Indonesia harus tetap eksis digunakan oleh masyarakatnya sebagai alat pemersatu keberagamaan suku, budaya, dan bahasa daerah.
Dilansir dari laman www.kemendikbud.go.id. (23/7/2018), Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek yang mengutip Summer Institute of Linguisticmenyebut jumlah bahasa di Indonesia terdapat sebanyak 719 bahasa daerah dan 707 di antaranya masih aktif dituturkan oleh penggunanya. Selanjutnya, berdasarkan Status Vitalitas atau Daya Hidup Bahasa Baru, UNESCO mencatat terdapat 143 bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Dengan banyaknya bahasa daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sepatutnya membuat kita semakin mengerti tentang makna dari sebuah persatuan melalui kedudukan bahasa Indonesia. Lebih jauh lagi dalam era globalisasi, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang harus terus dipertahankan.
Pergaulan antar bangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran secara lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus terus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa oleh seluruh kalangan sehingga menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam pergaulan antarbangsa di era globalisasi seperti saat ini.
Melalui semangat peringatan sekaligus perayaan Bulan Bahasa dan Sastra tahun 2022, kita harus selalu mencintai, mengembangkan, dan memperkokoh eksistensi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa dengan cara bangga menggunakannya untuk berkomunikasi secara nasional. Kalaupun identitas kita sebagai suku bangsa Indonesia, tentunya tetap menggunakan bahasa daerah untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain.
Sementara itu, sewaktu berstatus sebagai warga global kita harus mampu berbahasa asing untuk bisa bersaing secara positif. Hal inilah yang senantiasa sesuai dengan Trigatra di Badan Bahasa negara Indonesia, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.(*)