.
Friday, December 13, 2024

Vox Populi Vox Dei

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pemungutan suara sebagai bagian dari proses pemilu telah dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin. Suara rakyat dalam pemilu sangat berharga dalam menentukan pemimpin pilihan rakyat melalui pemilu yang demokratis. Suara rakyat dalam pemilu tak boleh dimanipulasi dan diselewengkan. Suara rakyat punya derajat kemuliaan setara suara Tuhan. Ada adagium suara rakyat adalah suara Tuhan dalam bahasa Latinnya Vox Populi Vox Dei.

Menurut data Komisi Pemiluhan Umum (KPU), setidaknya ada 204,807.222 juta orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari 203.056.748 pemilih dalam negeri dan 1.750.474 jumlah pemilih di luar negeri. Pemilu kali ini dilakukan di 514 kabupaten/ kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/ kelurahan, dan 820.161 TPS. Pemilu juga dilakukan di 128 negara perwakilan di luar negeri.

Hajatan demokrasi lima tahunan ini merupakan pesta besar yang menguras banyak tenaga, pikiran, dan anggaran. Sebagai bagian dari proses demokrasi, pemilu menjadi sarana rakyat menemukan pemimpin terbaiknya. Rakyatlah yang menjadi prioritas utama dalam pemilu karena sejatinya pemilu yang demokratis adalah pemilu dari, oleh, dan untuk rakyat. Untuk itu, suara rakyat yang berwujud dukungan ke salah satu calon tak boleh diremehkan.

Konsep suara rakyat suara Tuhan sejatinya suara yang lahir dari hati nurani. Suara dukungan dan pilihan politik yang muncul bukan digerakkan oleh cara-cara manipulatif. Suara rakyat adalah suara Tuhan itu bukan karena politik uang (money politic), ancaman, dan pemaksaan pada rakyat. Kalau suara rakyat telah tergadaikan oleh cara-cara manipulatif maka suara rakyat tentu tak lagi bermakna sebagai suara Tuhan.

Kawal Suara Rakyat

Proses pencoblosan pemilu telah usai. Namun, proses-proses berikutnya masih berlangsung. Dalam proses pasca pencoblosan tak menutup peluang terjadinya kecurangan. Untuk itu suara rakyat harus terus dikawal pasca pencoblosan. Rakyat tak cukup hanya memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja, namun juga perlu terlibat aktif melakukan proses pengawasan.

Beberapa kecurangan pemilu yang bisa terjadi adalah penambahan atau pengurangan jumlah suara, pemilih ganda, perubahan data, kesalahan catat, pengerusakan kertas suara, dan beragam modus lain. Manipulasi kecurangan juga mungkin terjadi dengan manipulasi formulir C, ancaman dan pemaksaan pemilih, dan politik uang. Guna meminimalisir terjadinya kecurangan maka mengawal proses pemilu perlu dilakukan.

Mengawal suara rakyat guna memastikan suara tak diselewengkan. Karena kalau sampai terjadi penyelewengan suara rakyat bisa menjadikan pemilu tak kredibel dan rendah legitimasinya. Kalau pemimpin dihasilkan dari proses pemilu yang tak demokratis, jujur, dan adil maka rakyat pula yang harus menanggung akibatnya. Untuk itu, dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif harus dijamin berjalan demokratis.

Pemilu memang harus berjalan on the track. Kalau sampai terjadi beragam kecurangan pemilu hanya akan menjadikan pemilu tak berkualitas. Kalau pemilu tak berkualitas maka bisa jadi rakyat hanya akan mendapatkan pemimpin yang tak berkualitas pula. Tentu semua rakyat tak mau kecewa dan dikecewakan oleh para pemimpin pilihannya.

Tanggungjawab Rakyat

Kini rakyat telah mencoblos. Rakyat telah memilih pemimpin pilihannya. Rakyat telah mendengar beragam janji-janji politik saat kanpanye dari sosok yang dipilihnya. Visi misi dan beragam program telah dibuat oleh masing-masing kandidat. Tentu rakyat tak mau kalau janji-janji politik itu hanya omong kosong belaka. Untuk itu rakyat punya tanggungjawab untuk menagih janji sang pemimpin yang telah dicoblos.

Ketika rakyat telah menjatuhkan pilihan pada seseorang maka rakyat punya tanggungjawab untuk memantau sang pemimpin agar tak ingkar janji. Kepedulian rakyat sangat penting karena tanpa kontrol rakyat, bisa mungkin sang politisi yang telah kita amanahi itu berkhianat. Aneka kejahatan politisi bisa terjadi bukan karena hebatnya pelaku kejahatan, namun karena tidak pedulinya orang-orang baik.

 Kehendak rakyat mayoritas akan sangat menentukan dalam suatu proses politik dalam pemilu. Begitu kuatnya kehendak rakyat maka tak ada kekuatan lain yang secara moral bisa membendungnya. Untuk itu tak benar kalau rakyat hanya dibujuk rayu dan diambil hatinya saat pemilu dan kelak akan ditinggalkan begitu saja. Rakyat didekati dan dirayu demi dukungan dan kepentingan elektoral semata.

Guna mewujudkan adagium suara rakyat adalah suara Tuhan maka suara rakyat dalam pemilu tak boleh diselewengkan. Rakyat juga tak boleh menggadaikan suaranya dengan menerima politik uang misalnya. Suara rakyat suara Tuhan itu lahir dari hati nurani bukan karena tekanan dan paksaan. Jangan sampai suara rakyat berakhir dengan derita dan kesengsaraan rakyat karena amanah rakyat tak dijalankan dengan benar oleh sang pemimpin terpilih.

Dalam kontestasi pemilu memang harus ada yang menang dan yang kalah. Ini merupakan hal biasa dalam setiap kontestasi. Yang menang tak boleh jumawa dan yang kalah harus legawa. Yang penting kemenangan yang diperoleh bukan atas dasar rekayasa dan kecurangan. Siapapun sosok pemenangnya, hasil pemilu yang demokratis sejatinya merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img