.
Sunday, December 15, 2024

Warga Jodipan Curi Motor di Bangil

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, PASURUAN- Muhammad Isbat, 43, warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dibekuk anggota Polsek Bangil. Dia diketahui melakukan pencurian motor Yamaha N-Max, N 2803 TDW yang diparkir di Hotel Grand Anugerah, Kelurahan Dermo, Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa ini terjadi Sabtu (24/2). Kala itu, motor milik Mohammad Shofyan, 30, warga Kelurahan Pogar, Bangil diparkir di parkiran Hotel Grand Anugerah. Setelah itu, korban meninggalkan motornya untuk bekerja di hotel tersebut. Ia tidak sadar bila kunci kontak motornya masih menempel.

Mengetahui hal ini, Isbat, sapaan pelaku, dengan mudah membawa kabur motor tersebut dan menitipkannya di tempat penitipan motor Stasiun Bangil. Setelah menitipkan motor hasil curiannya, Isbat kembali lagi ke hotel tempatnya menginap, dan seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

Sayang, aksinya berjalan tak mulus. Korban sadar kalau motor seharga Rp 30 jutaan itu raib. Dibantu karyawan lainnya, dia membuka rekaman CCTV hotel tempatnya bekerja. Dilihat pemuda ini, motornya dibawa lari oleh Isbat, yang diketahui menjadi tamu hotelnya dengan sangat mudah.

Saat itu juga, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Mapolsek Bangil. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan tamu hotel. Korbannya adalah karyawan hotel tempat pelaku menginap. Saat ini, tersangka sedang diperiksa secara intensif,” ujar Kapolsek Bangil Kompol, Akhmad Sukiyanto.

Tersangka, lanjutnya, dibekuk sekitar pukul 20.00. “Tersangka diamankan sekitar satu jam setelah kejadian. Terungkapnya dari rekaman CCTV yang terpasang di TKP. Hasil dari pemeriksaan, dia bukan residivis. Namun tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian motor,” jelasnya. (rb/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img