.
Friday, December 13, 2024

EDITORIAL

Yang Penting Bukan Calon Tunggal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Hari ini, pendaftaran Calon Kepala Daerah di Indonesia, termasuk di Malang Raya dimulai. Waktunya 27-29 Agustus 2024. Menariknya peta kekuatan politik calon kepala daerah di Malang Raya belum finish hingga tadi malam. Masing-masing partai politik, khususnya PDIP belum mengumumkan calon kepala daerahnya masing-masing.

Hanya Kota Batu, PDIP merekom Kris Dayanti. Sementara Kabupaten Malang dan Kota Malang masih belum diumumkan secara resmi. Bukan hanya PDIP, parpol lain pun masih ada yang masih menutup calon kepala daerahnya masing-masing. Semua masih menjadi teka-teki. Semua masih berubah hingga di ujung pendaftaran 29 Agustus lusa.

Yang asyik, belakangan justru bermunculan calon-calon yang sebelumnya diam dan nyaris tak terdengar. Meski sempat masuk bursa, namun calon-calon ini tidak banyak menghiasi pemberitaan media massa. Seperti beredar rumor pasangan Sutiaji-Mahrus Sholeh. Ada juga Heri Cahyono-Wanedi. Ini di Kota Malang.

Di Kabupaten Malang justru relatif sepi. Hanya Abah Sanusi dan Gunawan Wibisono yang sangat mendominasi pemberitaan calon kepala daerah. Calon-calon lain muncul tak muncul. Partai politik seperti bergerak dalam senyap, tanpa koar-koar dan bikin kejutan di akhir pendaftaran.

Di Kota Batu yang nyaris sudah terpetakan dengan sempurna. Ada pasangan Cak Nurohman-Heli Suyanto,  Kris Dayanti-Dewanata Phrosak dan Firhando Gumelar yang bakal dipasangkan dengan Edi Sunaedi atau Abdul Majid. Pasca mendapatkan rekom, Kris Dayanti sempat bikin heboh dengan postingan mengundurkan diri di media sosialnya. Namun belakangan diklarifikasi kembali.

Politik memang tidak bisa dipastikan. Politik sangat dinamis. Politik seringkali bergerak dan menemukan muaranya dengan kejutan. Tiga hari ke depan, masyarakat harus siap dengan kejutan-kejutan dari partai politik yang ikut kontestasi Pilkada di Malang Raya. Namun masyarakat tidak perlu kaget, tak perlu emosi, apalagi kecewa kalau kejutannya tak sesuai harapan dan kenyataan.

Yang perlu dijaga dan diperjuangkan bersama, Pilkada harus tetap berjalan demokratis. Jangan sampai Pilkada hanya menghadirkan calon tunggal sehingga berpotensi lawan bumbung kosong. KPU, Partai Politik dan masyarakat harus mendorong agar tak ada calon tunggal di Malang Raya. Karena calon tunggal hakekatnya bukan pemilihan kepala daerah.

Biaya Pilkada dianggarkan mahal. Maka jangan pernah menggadaikan demokrasi dengan calon tunggal. Masyarakat berhak memilih pilihannya masing-masing. Tapi jangan pernah disodori hanya satu pilihan yang masyarakat tak akan memilihnya. Kalau yang menang bumbung kosong, siapa yang bertanggungjawab? (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img