MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Para pedagang makanan dan bahan pangan Pasar Kepanjen didatangi tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. BPOM sengaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengambil puluhan sampel ada tidaknya bahan pangan yang berbahaya, kemarin.
Dicurigai, beberapa temuan mengindikasikan adanya kandungan formalin dan boraks. Hal ini dikatakan Pengawas BPOM Surabaya, Arvita Ayuningtyas. Dia mengaku ada 25 sampel diambil dari pedagang pasar. Sampel tersebut mulai kerupuk, mie basah, tahu, ikan asin, hingga beberapa pelengkap minuman.
“Kami juga mengambil sampel cendol dan kolang-kaling, mengingat ini masih di bulan Ramadan. Jadi banyak di pasaran karena permintaan cukup tinggi,” katanya, kemarin. Tyas, sapaannya, menyebut bahan makanan tersebut kerapkali ditemukan mengandung bahan berbahaya boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Keempat bahan ini banyak digunakan untuk mengawetkan, mengenyalkan, membuat renyah, dan memberi warna cerah pada makanan. Akan tetapi, keempat bahan tersebut berbahaya karena bisa menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan pencernaan, gangguan fungsi organ, hingga kematian.
Dalam pelaksanaan uji sampel tersebut, tim dari BPOM Surabaya langsung mendatangi puluhan pedagang untuk mengambil sampel dan dilakukan pengujian di mobil laboratorium keliling yang dilengkapi alat pengujian dari laboratorium. Sedangkan tujuan pengujian mobil laboratorium dari untuk screaning awal.
“Agar diketahui mana yang dicurigai. Untuk mengetahui hasil positif akan kita uji lagi, sehingga hasilnya valid untuk disampaikan dan dibuatkan laporan,” katanya. Ia mengatakan, hasilnya sementara masih menunggu hingga dua kali 24 jam sejak pengujian awal. Hasilnya dikirim ke Dinkes Kabupaten Malang untuk diteliti lebih lanjut.
Ditanya mengenai tindakan yang akan diambil BPOM terhadap pedagang yang bahan pangannya ditemukan kandungan berbahaya, pihaknya mengatakan akan melakukan pembinaan. “Mungkin awalnya kita lakukan pembinaan, nanti dari setelah pembinaan kita lihat adakah perunahan sikap atau pelaku pedagang,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Irina, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah pencegahan. Salah satunya edukasi agar tidak melebar dan menjadi kebiasaan pedagang menjual bahan pangan mengandung bahan berbahaya, apalagi saat Ramadan. (tyo/mar)