MALANG POSCO MEDIA, GIANYAR – Arema FC masih kesulitan dalam mencetak gol sampai paruh musim BRI Liga 1 2023/2024. Meskipun 16 gol sudah diciptakan Tim Singo Edan, namun setengah di antaranya berasal dari tendangan bola mati baik dari penalti maupun tendangan bebas. Permasalahan tersebut dipahami oleh tim pelatih yang terus memperkuat serangan tim agar bisa membuat gol dari situasi open play.
Hingga 17 laga berlalu, delapan gol dibuat Arema FC melalui situasi bola mati. Enam dari titik putih dan dua dari tendangan bebas yang semuanya dieksekusi Gustavo Almeida.
Pelatih Arema FC Fernando Valente mengatakan timnya sebenarnya tidak hanya mengandalkan membuat gol dari situasi tersebut. Timnya berusaha membuat gol dari situasi open play. Pasalnya, dalam latihan pun hal ini selalu coba dikuatkan penggawa Arema FC.
“Kami tidak selalu menunggu membuat gol dari penalti karena kami tidak melatih hanya dari itu saja. Kami juga melatih melalui proses untuk menciptakan situasi bisa membuat gol,” katanya.
Hanya saja, dalam upaya membuat gol tersebut di lapangan terkadang harus dihentikan lawan dengan pelanggaran. Selain itu, tim lawan pun membuat antisipasi agar Arema FC kesulitan menembus gawang mereka.
“Kami berlatih menciptakan situasi mencetak gol juga. Tapi mungkin bisa diingat kami seringkali keluar dan mencetak peluang gol, namun tidak berhasil membuat skor,” katanya.
Ia mengatakan dari banyak pertandingan banyak keadaan yang memaksa Arema FC gagal membuat gol dari open play.
“Jadi kalau lawan tidak membuat kesalahan di kotak penaltinya mungkin kami bisa mencetak gol dari open play,” tambahnya.
Menurut pria asal Portugal itu, sebagian besar pekerjaannya pun adalah agar pemain bisa menjalankan skema yang disiapkan. Yakni bagaimana di sepertiga akhir lapangan agar bisa mencetak gol lewat open play.
“90 persen dari pekerjaan saya ke pemain adalah bisa menjalankan skema di sepertiga akhir lapangan dan normalnya mencetak gol. Biasanya tim saha bisa membuat gol di open play, hanya di situasi ini banyak mencetak gol dari penalti,” pungkas dia. (ley)