.
Thursday, December 12, 2024

Dewan: Maksimalkan PAD, Prioritaskan Program untuk Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Raperda APBD Kota Batu 2024 Di Dok

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- DPRD bersama Pemkot Batu akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batu Tahun 2024 tepat waktu Kamis (30/11) petang. Dalam persetujuan bersama tersebut, Raperda APBD Kota Batu Tahun 2024 ditentukan sebesar Rp 1,2 Triliun.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, bahwa APBD Kota Batu Tahun 2024 ditentukan sebesar Rp 1,2 Triliun, dan akan dipergunakan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 967 Miliar serta Belanja Modal sebesar Rp 135 Miliar.

Kemudian untuk Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan sebesar Rp 27,6 Miliar. Serta Belanja Transfer, meliputi belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 101 Miliar. “Sedangkan untuk PAD diproyeksikan sebesar Rp 281,2 miliar. Target itu naik dari PAD tahun 2023 Rp 250 miliar melihat potensi yang ada,” ujar Asmadi kepada Malang Posco Media, kemarin.

Dari target tersebut, Asmadi yang juga sebagai Ketua Banggar meminta agar potensi PAD bisa dimaksimalkan tahun depan. Baik di sektor pajak seperti hotel, resto, tempat hiburan hingga pajak PBB. Begitu juga untuk sektor retribusi bisa dimaksimalkan lagi untuk parkir di tepi jalan.

“Untuk retribusi parkir di tepi jalan bisa dimaksimalkan dengan segera di pihak ketiga kan. Apalagi tahun depan sektor perhubungan ada tiga jenis retribusi daerah yang tidak boleh dipungut per 1 Januari 2024, yakni retribusi trayek, retribusi terminal dan retribusi uji KIR,” bebernya.

Larangan memungut retribusi tiga sektor tersebut di tahun depan mengacu dengan terbitnya UU Nomor 1 tahun 2022 dan PP Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi Daerah.

Ditambahkan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, bahwa ada banyak pandangan penting yang disampaikan atas penyampaian Raperda APBD 2024. Beberapa diantaranya menginstruksikan agar eksekutif memaksimalkan dan menggali potensi PAD yang dinilai masih rendah.

“Misalnya PAD dari Parkir di Tepi Jalan. Kami minta agar segera dilelang ke pihak ketiga. Selanjutnya kami juga mendorong agar mengoptimalkan kinerja bisnis BUMD yang berdampak terhadap pendapatan dan bagi hasil laba BUMD ke dalam PAD serta pendataan dan pemanfaatan aset daerah,” bebernya.

Selain itu, berkaitan dengan program pengelolaan sampah di Kota Batu tidak semua TP3SR yang ada di desa-desa sudah siap. Sehingga masyarakat masih membakar sampahnya sendiri yang mana ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk mengawal proses pola baru hingga berhasil dijalankan semua pihak.

Ditambahkan Wakil Ketua II Kota Batu, Heli Suyanto, bahwa perlu perhatian untuk bisa mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Kota Batu. Menurutnya selama ini mengatasi kemiskinan ekstrem harus pisahkan.

“Misalnya dimana penerima bedah rumah harus terdata di DTKS. Padahal masih banyak warga kurang mampu tidak masuk DTKS. Kita tekankan agar yang tidak masuk dalam data DTKS bisa menerima Bantuan bedah rumah dengan adanya pengecualian,” tegasnya.

Khamim juga meminta adanya peningkatan infrastruktur jalan, transportasi, dan fasilitas publik. Serta pengembangan pendidikan dengan peningkatan anggaran untuk pendidikan, termasuk perbaikan fasilitas sekolah dan pelatihan guru.

Selain beberapa masukan tersebut, total ada lagi 39 poin usulan dan pendapat yang menyoroti berbagai aspek penting dalam pembangunan Kota Batu di semua sektor.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu. Khususnya Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan RAPBD Tahun 2024.

“Terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Banggar bersama Timgar Kota Batu yang telah bersinergi dan berhasil menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan RAPBD Tahun 2024 tepat waktu, satu bulan sebelum berakhirnya Tahun 2023. Termasuk saran dan masukan DPRD yang akan menyempurnakan pelaksanaan APBD 2024,” paparnya.

Selanjutnya, lanjut Aries dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, untuk dilakukan evaluasi dan penyelarasan dengan program kegiatan prioritas Propinsi Jawa Timur maupun Nasional. Dengan pendekatan ini diharapkan ada keselarasan dan keserasian antara program prioritas Pemerintah Kota Batu dengan Provinsi Jawa Timur dan Nasional.

Terakhir, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah bersama seluruh elemen masyarakat mensukseskan Pemilu Serentak 2024 dengan aman dan lancar. Kemudian mendorong masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya serta menghindari konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. (adv/eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img