Malang Posco Media – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang diamati melalui situs Logam Mulia pada Rabu pagi (6/12) mengalami penurunan sebesar Rp12.000 menjadi Rp1.110.000 per gram. Sebelumnya, pada Selasa (5/12/2023), harga emas batangan berada pada level Rp1.122.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga turun Rp12.000 menjadi Rp1.008.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (5/12/2023) senilai Rp1.020.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp605.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.110.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.160.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.215.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.325.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.595.000
– Harga emas 25 gram: Rp26.362.000
– Harga emas 50 gram: Rp52.645.000
– Harga emas 100 gram: Rp105.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp262.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp525.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.050.600.000.
Baca juga: Harga emas jatuh dipicu naiknya dolar dan imbal hasil obligasi AS
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ntr/mpm)