MALANG POSCO MEDIA – Era modern dan serba digital, pelayanan terhadap masyarakat memang harus mudah, cepat dan terjangkau. Termasuk pelayanan dalam penyediaan transportasi massal bagi masyarakat kota. Karena itu skema layanan angkutan publik massal ‘’Buy The Service’’ (membeli layanan) atau disingkat BTS menjadi pilihan.
Menyadari kebutuhan transportasi massal yang efektif dan murah bagi masyarakat, Pemkot Malang pun menyeriusi skema BTS ini. BTS dianggap sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan dan menyelesaikan problem transportasi massal di Kota Malang. Seperti yang sudah dilakukan di Palembang dan Solo.
Saat ini Dinas Perhubungan Kota Malang terus mematangkan konsep dan kajian secara mendalam. Bahkan dalam waktu dekat ini, Dishub Kota Malang juga bakal ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan dukungan pendanaan pusat bagi terlaksananya skema BTS yang diproyeksikan tahun 2025 mendatang.
Skema BTS adalah Pemkot Malang, dalam hal ini Dinas Perhubungan akan membeli layanan dari penyedia transportasi. Sistemnya lelang, sehingga penyedia transportasi yang berbadan hukum bisa mengikuti. Termasuk angkutan kota Malang yang dikelola koperasi bisa mengikuti lelang ini.
Harapannya nanti, angkutan kota Malang bisa diupgrade sesuai dengan standar transportasi massal dengan skema BTS. Yaitu transportasi yang memenuhi aspek-aspek yang dibutuhkan. Meliputi aspek kenyamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan serta aspek kesehatan.
Dengan sistem lelang ini, maka nanti penyedia transportasi akan mendapatkan biaya operasional 100 persen sesuai dengan kontrak kerjasama. Dengan begitu, masyarakat juga akan diringankan dari biayanya, bahkan diharapkan bisa gratis. Sehingga masyarakat bisa terlayani kebutuhan transportasinya tanpa mengeluarkan biaya lagi. Kalau harus mengeluarkan biaya, lebih murah.
Kalau skema ini bisa dijalankan, harapannya tak ada lagi sopir angkutan umum yang mengeluh soal pendapatan karena sepinya penumpang. Dengan keberadaan transportasi massal yang diupgrade, diharapkan masyarakat juga akan beralih kembali menggunakan jasa transportasi massal yang lebih baik. Karena skema BTS juga mempertimbangkan trayek.
Dinas Perhubungan Kota Batu sudah memberlakukan angkutan pelajar gratis dengan menggandeng koperasi pengelola angkutan di Kota Batu. Antusias pelajar juga sangat tinggi. Bahkan armadanya bakal ditambah 10 unit karena permintaan tinggi. Operasional angkutan ini per hari pun ditanggung Pemkot Batu. Pelayanan ini saling menguntungkan masyarakat dan sopir angkot yang selama ini sepi penumpang.
Kota Malang memang butuh BTS. Karena pelayanan sudah dibeli oleh Pemkot Malang, maka tak ada alasan bagi penyedia transportasi massal main-main. Pelayanan harus lebih baik dan jadi pilihan. BTS juga bisa bermakna Kota Malang Butuh Transportasi massal yang mboiS.(*)