MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Peran kepala desa (Kades) sangatlah vital dalam pembangunan dan pengelolaan desa. Kades adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Sebab itu dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mendengarkan aspirasi, melayani sepenuh hati, serta membawa perubahan positif bagi desa dan masyarakat.
Pesan ini disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi dalam kegiatan pengukuhan dan penyerahan SK Perpanjangan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Desa di Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donumulyo, Senin (1/7). “Saya kembali menekankan untuk Kades terus berinovasi. Khususnya di bidang pariwisata,” katanya.
Dia mendorong para Kades untuk bekerja penuh semangat. “Selain itu Kades harus memiliki dedikasi guna menjaga keutuhan NKRI. Terpenting wajib memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Malang. Saya berterimakasih kepada para Kades yang sudah berprestasi,” paparnya.
Dikatakan Sanusi, tahun ini banyak Kades yang berprestasi dan telah mengharumkan nama Kabupaten Malang. “Atas nama Pemkab Malang, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada 370 Kades yang telah dikukuhkan. Berikan pengabdian yang terbaik sehingga target dan capaian yang diraih, memberikan dampak yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margiyanto mengatakan pengukuhan Kades dan Penyerahan Keputusan Bupati Malang terkait Perpanjangan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Desa diikuti oleh 370 Kades. Kegiatan ini diselenggarakan mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. “Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan perpanjangan periodesasi masa jabatan kepala desa dua tahun. Undang-undang itu juga diikuti dengan perubahan keputusan Bupati. Kades diharap makin fokus dan optimal menjalankan program pembangunan,” tegasnya. (ira/mar)