Malang Posco Media – Seluruh jamaah yang telah tiba di tanah air wajib segera melaporkan kondisi kesehatannya di puskesmas.
Demikian dinyatakan praktisi kesehatan dr. Ngabila Salama di Jakarta, Rabu.
“Jamaah haji yang tiba di tanah air wajib melaporkan kondisi kesehatannya setiap hari kepada puskesmas atau petugas kesehatan haji terdekat selama maksimal 21 hari berturut-turut pasca tiba di tanah air,” katanya.
Ngabila menjelaskan bahwa pelaporan yang dibuat bertujuan untuk memantau kesehatan seluruh rombongan jamaah dan mencegah adanya penularan penyakit menular seperti COVID-19 hingga MERS yang diakibatkan oleh unta, nipah, ebola atau pneumonia.
Tujuan lainnya, yakni agar para jamaah tetap bisa beraktivitas di luar rumah tanpa harus melakukan karantina terlebih dahulu.
“Karena yang paling dikhawatirkan dengan masa inkubasi terpanjang adalah ebola, yaitu sejak virus masuk sampai muncul gejala pertama kali selama 21 hari dan tingkat kematian atau fatalitasnya tinggi sekitar 90 persen,” ucap Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Taman Sari itu.
Ngabila mengatakan jika jamaah sudah selesai mengikuti pemantauan selama 21 hari, maka petugas kesehatan akan segera melaporkan seluruh hasil kesehatan yang terkait ke dalam sistem pelaporan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan.
Kemudian jamaah juga dimintanya untuk tetap melakukan olahraga fisik ringan agar kebugaran tubuh tetap terjaga dan tidak kaget terhadap jumlah kegiatan yang makin berkurang.
Adapun jenis olahraga yang Ngabila sarankan yakni aerobik, jalan cepat, bersepeda statis di rumah, berjalan kaki di atas treadmill hingga berenang.
“Untuk aktivitas fisik ringan aerobik boleh 30 menit dalam sehari, lima kali dalam seminggu. Minimal 20 menit dalam sehari ya untuk mengembalikan kondisi agar tetap bugar,” kata Ngabila.(ntr/nug)