Perangi Judol di Malang Raya Makin Masif
MALANG POSCO MEDIA-Pencegahan dan pemberantasan judi online (judol) di Malang Raya makin masif. Di Pemkot Malang, Senin (15/7) kemarin mendadak sidak ponsel pejabat dan pegawai pemkot. Polisi kini buru affiliator judol, sedangkan OJK memelototi rekening mencurikan berkaitan judol.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun tangan. Orang pertama di Pemkot Malang ini, mendadak bertindak tak
terduga di tengah apel pagi di Halaman Balai Kota Malang, Senin (15/7) kemarin. Ia meminta peserta apel pagi mengumpulkan gawai masing-masing di depan meja yang sudah disediakan.
Setidaknya ada tujuh handphone milik pejabat Pemkot Malang. Mulai dari kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah hingga ASN kelurahan. Wahyu memeriksa isi gawai yang dikumpulkan itu. Ini dilakukan untuk melihat apakah ada situs atau aplikasi judi online (judol) di ponsel yang diperiksa.
“Tolong ini ya dibuka passwordnya,” tutur Wahyu kepada Kepala Dinas Perhubungan R Widjaja Saleh Putra yang gawainya turut disidak. Beruntung tidak ada riwayat situs judi online ataupun aplikasi yang mengarah pada judol ditemukan di handphone milik Kadsihub Kota Malang itu.
Kemudian handphone lainnya pun turut dicek satu per satu. Dari semua handphone yang dicek, Wahyu tidak menemukan satupun handphone milik pejabat ASN Pemkot Malang yang kedapatan mengakses situs maupun aplikasi judol.
Bahkan ia sempat terkesan karena situs ataupun aplikasi yang ada di gawai untuk hal baik. Seperti adanya aplikasi Al-Qur’ran Digital dan aplikasi Ngaji. Beberapa kepala perangkat daerah bahkan hanya memiliki sedikit aplikasi yang ter-install.
“Ini jadi contoh baik ya. Tetapi kami akan tetap awasi, kedepan. Jangan sampai ASN di lingkungan Pemkot Malang melakukan praktik atau bahkan terjerat dampak negatif judol,” tegas Wahyu.
Jika melanggar, sanksi yang diberikan berupa sanksi indispliner sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari teguran hingga sanksi berat. Warga atau publik, ditegaskan Wahyu bisa juga melaporkan jika ada ASN yang terlibat praktik judol.
Ini juga ditegaskan Inspektur Pemkot Malang Drs Mulyono. Meski sampai saat ini belum ada laporan yang masuk berkaitan dengan judol di lingkungan Pemkot Malang, ia mengatakan Inspektorat Kota Malang menerima jika ada aduan.
“Tentu akan kami terima jika ada aduan judol. Akan kami teruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) sesuai kewenangan. Karena handphone ini kan sifatnya privacy ya. Tapi jika aduan bisa. Nanti tindaklanjut berikutnya ke kami. Tapi sampai sekarang belum ada temuan atau laporan,” tegas Mulyono.
Ia menegaskan masing-masing kepala perangkat daerah juga memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan terkait hal ini pada anak buahnya masing-masing. Di lingkup Inspektorat sendiri ia meyakini tidak ada ASN Inspektorat yang terlibat judol karena kerap mengawasi secara internal.
Sebelumnya dalam Apel Pagi kemarin, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga memimpin pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN Melawan Judi Online. Ini sebagai wujud keseriusan Pemkot Malang turut memerangi praktik judol di Kota Malang.
Sementara itu Polisi di Malang Raya getol menumpas judol. Bahkan tidak hanya para pelaku pada sektor pemain, polisi juga mulai memburu affiliator judol.
Seperti halnya yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Malang. Sejak Januari hingga Mei 2024, pihak Satreskrim Polres Malang telah mengungkap sebanyak 13 kasus judol.
“Saat ini, semua tersangka yang berhasil kami ungkap merupakan pemain. Mereka modusnya bermain dan bertransaksi di website judol,” ujar Kaurbinopsnal Satreskrim/Kanit Idik VI Satreskrim Polres Malang, Ipda Transtoto A.K.
Pada website itu sendiri, banyak sekali permaianan judi yang diakses para pelaku. Mulai dari judi bola, judi slot maupun permaianan taruhan lainnya. Banyak sekali website judol yang diakses oleh para pelaku ini.
Sebelumnya, Polres Malang juga melakukan antisipasi wabah judol merambah ke anggota kepolisian. Pihak Sipropam sidak dan pengecekan HP milik anggota Polres Malang. Tujuannya cek apakah ada aplikasi judol maupun jejak akses website judol.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan Satreskrim Polresta Malang Kota membuka pintu selebar-lebarnya terhadap kasus judol. Di samping pihaknya yang tetap melakukan upaya jemput bola, dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
OJK juga bertindak serius memerangi judol. Sebelumnya OJK telah merilis ada 5.000 rekening yang diduga digunakan untuk judi online dan memerintahkan perbankan melakukan pemblokiran. Sementara di Malang sendiri, belum ditemukan terkait dengan kasus judol ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala OJK Malang, Bigger A. Maghribi.
“Kami belum menemukan kasus terkait Judi Online di Malang. Namun edukasi terus kami gencarkan untuk memberantas hal ini. Setiap edukasi senantiasa kami selipkan materi terkait dengan bahayanya judi online. Bukan sekadar pemberantasan judol, namun edukasi yang diberikan juga terkait perencanaan keuangan yang baik agar tidak terjerumus pada judol, “ terangnya.
Terbaru beberapa waktu lalu bersama dengan TPKAD di Kota Batu yang turut serta dihadiri oleh ASN. “Sementara per 1 Juni sampai 15 Juli 2024, kami telah menyelenggarakan edukasi terkait bahaya judi online dan edukasi jasa keuangan lainnya total ada 22 kegiatan,” terangnya.
OJK senantiasa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk pemberantasan judol. “Kami juga meminta bank untuk meningkatkan customer due diligence dan enhanced due diligence guna mengidentifikasi apakah nasabah atau calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya di perbankan,” ungkapnya.
Di samping melakukan pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lainnya untuk memberantas judi online termasuk di dalamnya dengan melakukan pembinaan secara khusus kepada perbankan terkait dengan judi online, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, serta melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya. (ica/rex/adm/van)