spot_img
Monday, May 6, 2024
spot_img

Ada Guru PAUD Dibayar Rp 50 Ribu Per Bulan, Bupati Malang Sepakat Beri Tambahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi MM mendapati kondisi gaji guru TK atau PAUD di Kabupaten Malang ternyata jauh dari standar. Bahkan ada guru yang dibayar Rp 50 ribu per bulan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan bantuan sosial pada pendidik dan tenaga kependidikan tidak tetap di Pendopo Agung Malang Jumat (5/4).

“Ketika mengunjungi guru TK dan guru PAUD, saya tanyakan per bulan dapat berapa. Rata-rata Rp 200 ribu, bahkan ada yang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Nah, untuk itu kita sepakat memberikan tambahan,” ujar HM Sanusi lebih memperhatikan kesejahteraan guru dengan memberi tambahan insentif demi suksesnya pendidikan di Kabupaten Malang.

Menurut HM Sanusi tambahan insentif tersebut telah disetujui oleh DPRD sejumlah Rp 500 ribu tiap bulannya untuk masing-masing guru. Pemberian insentif ini sudah dimulai sejak 2023 lalu. Namun, di tahun kemarin baru diberikan selama 4 bulan.

“Tahun ini kita usahakan genap satu tahun. Untuk PAUD, SD, SMP sebanyak 13.021 guru. Dengan total anggaran sebanyak Rp 78 Milyar 192 juta,” terang Sanusi.

Upaya pemberian insentif ini dilakukan pemerintah Kabupaten Malang untuk mendorong peningkatan kualitas hidup para guru. Sehingga secara tidak langsung juga akan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Drs. Suwadji, S.Ip, M.Si menyebutkan total jajaran PAUD diberikan intensif sejumlah 6032 untuk pendidik dan tenaga kependidikan. Dengan total anggaran Rp 36 milyar 192 juta. Kemudian paket penyetaraan untuk 7 pendidik dan tenaga kependidikan dengan total Rp 42 juta.

“Jajaran SD ada 3.995 pendidik dan tenaga kependidikan, totalnya Rp 23 milyar 970 juta,” terang Suwadji.

Adapun untuk jenjang SMP ada 2.946 pendidik dan tenaga kepentingan ada Rp 17 milyar 676 juta rupiah. Khusus tenaga kependidikan di Dinas ada 41 orang, totalnya Rp 246 juta.

Nominal insentif yang didapatkan masing-masing guru tiap jenjang sama, yaitu Rp 500 ribu setiap bulan. “Insentif itu dibayarkan tiap 3 bulan sekali,” ujarnya. (mg1/bua)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img