Malang Posco Media, Malang – Keluarga Saifudin, anggota KPPS TPS 7 Desa Gajahrejo Kecamatan Gedangan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan secara simbolis diserahkan oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Nurman Ramansyah Senin (9/12) di Rayz Hotel.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan Saifudin merupakan anggota KPPS TPS 7 Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan. Dia meninggal 27 November 2024 akibat tenggelam saat bencana melanda wilayah Malang Selatan.
“Saat kejadian Almarhum Saifudin sudah selesai melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara. Saat itu juga ada bencana banjir di daerah rumahnya beliau melihat kemudian tersengat arus listrik. Selanjutnya dia ditemukan meninggal terseret arus sungai, ” kata Dika panggilan akrab Marhaendra Pramudya Mahardika.
Meninggalnya korban dilaporkan PPK Gedangan ke KPU. Selanjutnya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau proses cross ceknya bagaimana saya tidak paham. Yang jelas setelah meninggal kami laporkan, kemudian Senin lalu santunan diberikan, ” ucap Dika.
Keluarga Saifudin dikatakan Dika mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Selain Saifudin, petugas keamanan dan ketertiban TPS 15 Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir atas nama Iyan Hartono juga mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Iyan meninggal dunia saat akibat kecelakaan saat mengawal pengembalian logistik.
“Sementara untuk almarhum Iyan hanya mendapatkan santunan berupa bantuan biaya pemakaman sebanyak Rp 10 juta. Itu karena beliau tidak memiliki ahli waris,” tambah Dika.
Sementara ditanya adakah anggota KPPS atau peyelenggara lainnya yang sakit akibat kelelahan saat Pilkada? Dika mengatakan sampai dengan kemarin tidak ada laporan masuk.
“Alhamdulillah tidak ada laporan masuk ke kami terkait dengan mereka yang sakit. Semoga seluruh anggota penyelenggara Pilkada 2024 Kabupaten Malang sehat semuanya, ” pungkasnya.(ira/jon)