.
Thursday, December 12, 2024

ASESMEN NASIONAL FORMAT PENDIDIKAN MASA DEPAN

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Asesmen Nasional sebagai salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat dikatakan merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.          

Perkembangan asesmen bidang pendidikan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Pada tahun 1950 sampai dengan 1965 pemerintah melaksanakan Ujian Penghabisan yang kemudian berganti nama menjadi Ujian Negara dan diberlakukan pada tahun 1965 sampai dengan 1971.        

Selanjutnya pemerintah mengambil kebijakan lagi dengan mengganti Ujian Negara menjadi Ujian Sekolah yang berlaku sejak tahun 1972. Ternyata perubahan bidang penilaian masih belum berhenti sampai di situ, Ujian Sekolah hanya berlaku sampai tahun 1979. Tahun 1980 sampai dengan 2001 pemerintah memberlakukan Ebtanas sebagai pengganti Ujian Sekolah.

Kemudian selama tiga berikutnya yakni tahun 2002 sampai dengan 2004 Ujian Sekolah berganti nama menjadi Ujian Akhir Nasional. Pada akhirnya sejak tahun 2005 sampai dengan 2020 kita mengenal Ujian Nasional sebagai ujian akhir pada masing-masing jenjang pendidikan.

Setiap perubahan tentunya didasarkan pada filosofi yang melatarbelakanginya dengan tujuan tertentu. Perubahan filofosi pada setiap kurun waktu tentunya merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan dan kemajuan bidang teknologi informasi dan kemajuan industrialisasi.

Perkembangan teknologi informasi dan perindustrian yang tidak mungkin dibendung harus disikapi dengan penuh kearifan dan kebijakan. Perubahan demi perubahan tersebut merupakan histori perjalanan panjang dunia pendidikan di Indonesia.

Apapun bentuknya perubahan yang terjadi pada setiap tahapan atau dekake dapat dipastikan merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi peserta didik sesuai dengan zamannya. Demikian pula dengan perubahan yang terjadi pada abad ke-21, juga bertujuan menjaga dan meningkatkan kompetensi peserta didik.

Asesmen Nasional sebagai kebijakan Kemendikbudristek merupakan salah satu ikon dunia pendidikan di Indonesia yang menandai revolusi dalam bidang pendidikan. Perubahan-perubahan yang dimungkinkan membawa dampak positif dalam dunia pendidikan harus mendapat dukungan secara nasional dari seluruh elemen yang ada.

Salah satu perubahan kebijakan yang harus mendapat dukungan secara nasional adalah penerapan asesmen dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Sejak diberlakukan pada tahun 2021 pada akhirnya benar-benar menjadi sebuah bentuk nyata dari revolusi pendidikan di Indonesia. Banyak hal akan secara otomatis terbawa dalam arus Asesmen Nasional ini. Berbagai bidang teknis dalam dunia pendidikan Indonesia dapat dipastikan akan menyiapkan diri menghadapi euforia ini.        Tentu saja memicu terjadinya banyak pergeseran baik secara akademis maupun nonakademis karena harus memang dituntut bisa beradaptasi dan meneyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan teknis penyelenggaraannya.

Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap satuan pendidikan yaitu sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran (Novita, dkk. 2021: 174).      Asesmen Nasional dengan tiga macam instrumennya pada akhirnya akan memberikan dampak positif yang sangat siginifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara umum di Indonesia. Instrumen yang dimaksud terdiri atas Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Perkembangan masa depan pendidikan yang tertata akan memberikan jaminan kualitas dan kompetensi peserta didik. Tentu saja semua hal tersebut tidak bisa lepas dari bagaimana proses menyikapi perubahan. Semakin siap kita menerima perubahan, maka semakin mapan pula cara kita menyikapinya. 

Hal ini tentu saja akan berdampak positif terhadap perubahan pola pikir kita dalam dunia global ini. Asesmen Nasional pada akhirnya akan menjadi format masa depan pendidikan nasional Indonesia. Warna yang akan tergores pada generasi kita sebagai penerus amanat pembangunan bangsa ini tentu saja akan benar-benar ditentukan oleh goresan guru melalui program-program terbaru Kemendikbudristek. 

Program-program ini harus diyakini akan mampu memberikan warna yang menarik dalam pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi peserta didik sebagai calon generasi penerus.

Menyadari betapa pentingnya menyiapkan masa depan bangsa ini, maka sudah selayaknya sebagai pendidik yang bertanggung jawab terhadap kualitas kompetensi generasi penerus untuk secara kontinu mengikuti perkembangan dan perubahan.

Banyak hal yang harus diakses, di-update, dikembangkan, dan diaplikasikan secara terus-menerus. Lemahnya literasi sangat berdampak pada kemampuan dan kepercayaan diri sebagai pendidik dalam proses layanan pembelajaran pada peserta didik.

Sebagai satu permisalan adalah ketika guru tidak mengetahui sama sekali perihal perubahan tata penilaian secara nasional, pasti yang bersangkutan akan tetap bersikukuh dengan paradigma lama yaitu Ujian Nasional dengan berbagai macam pernik-perniknya.

Apakah Kurikulum Merdeka dapat memberikan jaminan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya? Mungkin pertanyaan tersebut akan selalu muncul mengiringi setiap perubahan dengan bergulirnya setiap kebijakan baru.

Fenomenanya adalah bahwa kita adalah produk kurikulum sebelumnya. Apakah kita sebagai agen perubahan (agent of change) dalam bidang pendidikan dan produk kurikulum sebelumnya tidak bisa memiliki kompetensi yang baik? Sebagai agen perubahan tentu saja harus memiliki kelayakan kompetensi.

Dengan demikian tidak berarti bahwa kurikulum sebelumnya lebih buruk daripada kurikulum baru yang dikembangkan. Kurikulum-kurikulum sebelumnya mempunyai karakter yang berbeda disesuaikan dengan kondisi dan tuntutan perkembangan dunia global pada saat itu. Perubahan dan pembaruan  tersebut merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Tugas kita adalah mengikuti perkembangan tersebut sesuai dengan bidang dan keahlian kita.

Mengikuti perubahan dan melayani perbedaan karakteristik peserta didik dengan latar belakang yang juga beragam memang bukan suatu pekerjaan yang mudah. Kemampuan dan kompetensi sebagai seorang guru benar-benar diuji dan dipertaruhkan untuk bisa memberikan layanan terbaik sesuai dengan keberagaman peserta didik. Keberanian untuk mencoba mengikuti segala bentuk perubahan sebenarnya merupakan bentuk kompetensi tersendiri.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img