spot_img
Saturday, September 14, 2024
spot_img

Bantuan Beras Bapanas Tahap Dua Mulai Tersalurkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bantuan pangan berupa beras kembali diterima warga di Kabupaten Malang. Proses penyaluran dilakukan melalui kantor desa dan kantor kelurahan sejak awal Oktober 2023. Sasarannya merupakan warga pra sejahtera yang terdata dalam kelompok penerima manfaat (KPM).

Selasa (10/10), bantuan sosial pemerintah yang diprogramkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu didistribusikan di tiga kecamatan, yakni Kepanjen, Dampit, dan Tumpang. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Agung Purwanto menjelaskan, Bapanas memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras

Terutamanya kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2023. Tambahan bantuan ini sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada Senin, 10 Juli 2023. Menurut pantauan Malang Posco Media di kelurahan/Kecamatan Kepanjen, warga antre beras sejak pagi.

Warga membawa KTP, KK, dan dokumen pernyataan penerima manfaat. Pengambilan dilakukan oleh kepala keluarga dan hanya boleh diwakilkan pihak yang masih satu KK. Dimana Kelurahan Kepanjen mendapat jatah untuk 485 KPM. “Penyaluran sudah dilakukan sejak 6 Oktober 2023. Ini merupakan tahap kedua,” ujarnya.

Penerimanya 175.186 Kepala Keluarga (KK) selama tiga bulan. Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan sebagai pelaksana dan kepanjangtanganan kebijakan ketahanan pangan. Untuk diketahui, kebijakan ini adalah perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan beras berdasarkan usulan Bapanas.

Penyaluran bantuan beras ini merupakan lanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21,353 juta KPM dengan total bantuan beras mencapai 640 ribu ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April dan Juni 2023. Besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya,

Yakni sebesar 10 kg per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog. Penyaluran bantuan pangan di akhir tahun 2023 diharapkan memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi. (tyo/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img