spot_img
Thursday, July 4, 2024
spot_img

Bentuk Lagi Pansel Dirtek Tugu Tirta

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menyikapi kosongnya calon direksi untuk posisi direktur teknik (Dirtek) Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang pada proses seleksi kemarin, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan bakal segera membentuk pansel (Panitia Seleksi) kembali.

Diungkapkan Wahyu, salah satu faktor kosongnya calon Dirtek ini lantaran persyaratan atau kualifikasi yang cukup berat. Maka dari itu, Wahyu menyebut, saat dibuka Pansel lagi, nantinya akan ada permintaan khusus kepada Pansel.

“Untuk panitia seleksi yang sekarang ini sudah selesai. Nanti kami akan membentuk Pansel lagi untuk seleksi Dirtek. Ini nanti karena persyaratannya cukup ‘njelimet’ (rumit, red), saya minta kepada Pansel nantinya agar koordinasi ke Mendagri untuk bisa mempermudah persyaratannya,” ungkap Wahyu kepada Malang Posco Media, kemarin.

“Tapi itu nanti kewenangannya Pansel, bukan saya Saya hanya memberi masukan. Kalau Mendagri disetujui, ya persyaratannya akan diatur lagi nanti,” sambungnya.

Menurut Wahyu, kualifikasi untuk Dirtek ini memang cukup ketat dibandingkan yang lainnya. Salah satunya, ia menyinggung keharusan sertifikat kompetensi dengan masa berlaku 90 hari.

Sebagai informasi, dalam persyaratan khusus poin nomor 1 pada Surat Pengumuman Seleksi Calon Anggota Direksi Perumda Tugu Tirta, memuat informasi bahwa khusus calon Direktur Teknik wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum/Air Limbah Tingkat Madya Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan/atau Air Limbah.

Sertifikat dikeluarkan oleh Badan Nasional Strandarisasi Profesi (BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Profesi yang mendapat lisensi dari BNSP dan berlaku setelah 90 hari sebelum masa awal pendaftaran Seleksi Direktur Teknik.

“Kalau misalkan, cukup dengan surat keterangan bahwa sudah pernah mengikuti, itu kan sama saja. Kecuali belum mengikuti, masih dalam proses, itu yang masalah. Tapi kalau sudah mengikuti meskipun sertifikasinya berlaku 90 hari, itu nanti kami coba untuk diberikan kemudahan,” beber Wahyu.

Pembentukan Pansel ini direncanakan setelah proses seleksi tahap akhir untuk Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan selesai. Sementara itu, seleksi tahap akhir dengan agenda wawancara bersama Pj wali Kota Malang sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebelumnya tertunda. Wahyu mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang seleksi tahap akhir pada pekan ini.

“Insya Allah dalam minggu ini. Kemarin itu kan ada (kunjungan) Pak Wapres, tidak enak kalau saya sebagai tuan rumah tapi meninggalkan agenda kunker Pak Wapres,” tutupnya. (ian/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img