spot_img
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Butuh Anggaran Rp 16,5 Miliar Perbaiki 105 Jalan Berlubang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Permasalahan jalan berlubang menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Malang. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), telah terpetakan sebanyak 105 ruas jalan berlubang yang ada di seluruh wilayah Kota Malang.

“Banyaknya lubang di 105 ruas jalan. Insya Allah yang lubang-lubang membahayakan di tahun ini akan tertangani semuanya,” ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, kemarin.

Sebelumnya telah dilaksanakan pembahasan anggaran perbaikan jalan, kini Diah memastikan pihaknya membutuhkan anggaran setidaknya sekitar Rp 16,5 miliar.

“Pendataan sudah selesai tahapannya. Yang di butuhkan kurang lebih Rp 16,5 miliar. Anggaran awal Rp 3,89 miliar sudah untuk membenahi 23 ruas jalan pada triwulan pertama ini,” ungkapnya.

Menurutnya, kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan akan segera dibahas bersama tim anggaran dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, berikut ketentuan turunannya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Salah satunya Pemkot Malang akan menetapkan Peraturan Wali Kota Malang sebagai dasar pelaksanaannya. Karena anggaran awal sudah habis untuk perbaikan jalan, opsinya menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai dengan aturan dalam Permendagri No 77. Selain BTT maka melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada pertengahan tahun ini.

Jika tidak ada aral yang signifikan, diperkirakan anggaran tambahan perbaikan jalan sudah bisa diproses pada awal hingga medio Juni mendatang. Sejumlah ruas yang telah diinventarisasi dan masuk dalam usulan anggaran tambahan, di antaranya Jalan Mayjen Sungkono, Ki Ageng Gribig, Raya Arjowinangun, Raya Bandulan, Raya Langsep, Kiai Parseh, Sonokeling, Peltu Sujono, Gadang, Kolonel Sugiono, Veteran, Sudimoro, Pisang Kipas, Danau Toba dan Maninjau, hingga Jalan Karya Timur.

Senada, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan juga mengatakan penganggaran untuk perbaikan jalan berlubang masih dalam pembahasan. Pihaknya tengah memastikan pos penganggaran harus sesuai peraturan dan tidak mengganggu produk hukum yang berlaku

“Tentunya sesuai regulasi yang berlaku. Yang penting bisa dan sesuai aturan. Ini masih kita bahas,” tandasnya. (ian/aim)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img