MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kepolisian Polres Malang menguji emisi terhadap kendaraan yang menyebabkan polusi udara yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Uji emisi itu dilaksanakan sebagai upaya polisi untuk mengurangi dampak negatif dari polisi udara. Dalam kegiatan yang berlangsung Selasa (30/7) itu, kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan operasional atau dinas mereka untuk memastikan standarisasi emisi.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan uji emisi bertujuan untuk mengurangi dampak negatif polusi udara terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. “Melalui uji emisi juga kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan telah memenuhi standar emisi yang ditetapkan,” ujar Dicka, kemarin.
Sebanyak 16 kendaraan dinas, yang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda enam diuji emisinya di halaman Mapolres Malang. Dikatakan Dicka, kendaraan yang diuji memiliki usia lebih dari 10 tahun dan dipilih secara acak untuk mengetahui tingkat emisi gas buangnya. “Dari 16 kendaraan tersebut, delapan unit menggunakan bahan bakar bensin dan delapan unit menggunakan solar,” tambah polisi pangkat dua balok emas di pundaknya itu.
“Hasil pengujian menunjukkan, seluruh kendaraan berbahan bakar bensin lulus uji emisi. Namun, dari kendaraan berbahan bakar solar, terdapat empat unit yang tidak lulus uji emisi,” sambungnya.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi, lanjut Dicka, dilakukan pembersihan karbon menggunakan teknologi hidrogen. Setelah perawatan tersebut, seluruh kendaraan telah memenuhi baku mutu pada tanggal 30 Juli 2024. “Hasilnya, seluruh kendaraan kini telah memenuhi baku mutu emisi, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan,” pungkasnya. (den/udi)