MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Diduga terlibat penggelapan mobil, seorang oknum relawan berinisial B alias Kancil harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan Polsek Pakis atas dugaan awal membawa kabur mobil milik warga Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang bernama Muhammad Rokib.
Menurut informasi, mobil milik Rokib yang dibawa kabur yakni Suzuki Carry. Pihak korban mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan penggelapan dengan membeli mobil milik korban. Mulanya, mobil Carry tersebut dijual dengan kesepakatan harga Rp 30 juta.
“Dia (terduga pelaku, red) membeli mobil dengan uang muka Rp 9 juta. Kekurangannya dilunasi kemudian hari,” kata Rokib, Minggu (17/4).
Tak disangka, sambung Rokib, setelah beberapa waktu tak kunjung dibayar dan sulit diajak komunikasi. Setelah ditunggu hingga empat bulan lamanya, Kancil belum juga melunasi sisa kelurangan uang pembelian mobil Carry tersebut. Dan keberadaannya sulit ditemui termasuk ke sejumlah perkumpulan relawan. Di mana terduga pelaku mengaku pernah menjadi relawan di salah satu komunitas.
“Saya sudah berupaya menghubungi melalui ponselnya namun tidak ada jawaban. Kemudian saya terus berusaha mencari tahu melalui rekan-rekan relawan tapi hasilnya juga nihil,” jelasnya.
Dikatakan, Rokib kemudian mendapat informasi pada hari Sabtu (16/4), bahwa B alias Kancil selama ini berada di Sekitar Jalan Boro Terong Dowo Kecamatan Pakis.
“Alhamdulillah sekitar pukul 15.00 sore kemarin, (Sabtu, 16/4) dia dapat diamankan oleh teman-teman komunitas dan langsung diserahkan ke Polsek Pakis,” tambahnya. Rokib berujar, terduga pelaku sebenarnya adalah teman yang sering kali bersama di saat ada kegiatan kemanusiaan dan kegiatan SAR.
“Kami sama-sama dari potensi Relawan, tapi sayang perbuatan Kancil telah mencoreng nama baik pasukan orange (baju seragam yang biasa dipakai oleh relawan kemanusiaan dan Tim SAR),” tutup Rokib.
Menurut informasi yang dihimpun, B merupakan warga yang sering kali berpindah tempat tinggal. Terakhir, menurut sejumlah rekan relawan Malang pria tersebut tinggal di Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang, sedangkan ia diketahui tercatat warga Tirtomoyo Pakis.
Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Luthfi saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan terguga pelaku. Saat ini kasusnya masih didalami.
“Benar, terduga yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik dan meminta keterangan korbannya,” terangnya. Pihaknya belum membuka secara rinci mengenai identitas terduga pelaku karena masih dalam pengembangan.
Untuk sementara Mobil Suzuki Carry bersama surat suratnya diamankan dulu guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita amankan dulu sebagai barang bukti, saat ini kasus masih dalam Pengembangan,” ringkasnya. (tyo/ggs)