MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Upaya mencegah perilaku penyelewengan dalam penyerapan retribusi dan pajak terus dilakukan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menerapkan e-retribusi atau retribusi sistem elektronik di pasar tradisional. Hal ini juga sekaligus mendukung gerakan ekonomi digital.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menerangkan, penerapan e-Retribusi itu dilakukan sejak awal tahun 2023. Namun, aplikasi sistem elektronik tersebut masih mengalami hambatan. Efektifitasnya dirasa belum maksimal karena faktor sarana alat pendukung yang masih terbatas.
“Terkait ekonomi digital, sudah diterapkan di Pasar Pakisaji. Selanjutnya secara bertahap dilaksanakan di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) yang lain,” kata Mahila, sapaannya. Dia menjelaskan, e-Retribusi merupakan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah yang diterapkan dalam proses transaksi pembayaran retribusi pasar.
Dalam hal ini e-Retribusi bertujuan utk mengoptimalkan capaian digitalisasi Pemda. “e-Retribusi pelayaran pasar bekerjasama dengan Bank Jatim. Baru terlaksana di awal tahun 2023 di Pasar Pakisaji. Untuk toko saja,” jelasnya. Mahila menyebut, ada 41 toko yang kini sudah melakukan transaksi dengan e-retribusi.
Dengan sistem tersebut lebih lancar dan transparan. Keuntungannya, sambung Mahila, tidak perlu mencari kembalian atau uang pas. Setelah Pasar Pakisaji, uji coba akan dilakukan bertahap ke pasar lain. Namun hal itu juga menunggu koordinasi kerja sama dengan Bank Jatim selaku fasilitator utama.
Kepala Pasar Pakisaji, Dwi Wiwik Ekowati menuturkan, penerapan e-Retribusi di Pasar Pakisaji belum optimal. Hal ini lantaran kendala sarana alat transaksi yang hanya berjumlah satu perangkat. Ini dirasa cukup menghambat. Penarikan retribusi tersebut dilakukan setiap hari. Dikatakannya, belum ada rencana perluasan pengguna selain dari pertokoan.
Menurutnya hal yang bisa diefisienkan seperti penggunaan uang tunai belum maksimal dilakukan. “Harapannya jika bisa ditambahkan alatnya. Dengan e-Retribusi dapat meningkatkan pendapatan daerah, dan kenaikan pendapatan berkesinambungan dengan kesejahteraan pedagang,” tutupnya. (tyo/mar/mpm)