spot_img
Saturday, April 20, 2024
spot_img

Gempur Rokok Ilegal, Sasar Komunitas Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satpol PP Kabupaten Malang terus gencar melakukan sosialisasi perundang – undangan di bidang cukai dan pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC – TMC) Malang, sosialisasi menyasar komunitas sound system di Kecamatan Wajak, Kamis (8/12).

Agenda yang dihadiri ratusan orang itu dilangsungkan di lokasi Wisata Blayu Lesti Lestari (WBL) di Desa Blayu. Sosialisasi dikemas secara santai namun serius. Peserta juga mendapatkan materi langsung dari pihak petugas KPPBC-TMC Malang. Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Darmaji mengatakan, sosialisasi untuk memberikan pemahaman pada masyarakat mengenai larangan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Kegiatan ini untuk memberi pengertian pada seluruh lapisan masyarakat menegnai pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal,” terang Darmaji. Dia mengatakan kegiatan ini untuk mendukung program pemberantasan peredaran rokok ilegal yang menjadi tugas dan tanggungjawab bersama, baik pemerintah daerah dan kantor bea cukai serta masyarakat secara menyeluruh.

“Kami memberikan pemahaman mengenai ciri khusus rokok ilegal pada masyarakat yang bisa dilihat secara kasat mata termasuk cara mengidentifikasi pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan sebagainya,” terang dia. Harapannya, apabila masyarakat memahami ciri rokok ilegal, mereka tidak menjual serta mengkonsumsi rokok itu.

Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC – TMC Malang, Chandra Dwi Nanta Biantoro menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan wawasan pada masyarakat mengenai cirri – ciri rokok ilegal serta mengimbau pada masyarakat melalui paguyuban sound system agar tidak menjual atau membeli rokok ilegal.

“Masyarakat kita berikan edukasi dan mengenali ciri rokok ilegal yang bisa dilakukan secara kasat mata,” katanya. Diharapkan, masyarakat akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka dalam menyukseskan program ‘Gempur Rokok Ilegal’ dan masyarakat dapat membantu program ini dengan melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal. (tyo/mar)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img