Malang Posco Media – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang diamati dari situs Logam Mulia, hari Senin (4/12), mengalami kenaikan sebesar Rp15.000, mencapai Rp1.145.000 per gram.
Kenaikan harga sebesar Rp15.000 sebelumnya juga terjadi pada perdagangan Sabtu (2/12/2023), di mana saat itu harga emas batangan Antam berada di Rp1.130.000 per gram.
Sementara harga emas batangan pada Minggu (3/12/2023) juga berada di posisi Rp1.130.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga naik Rp15.000 menjadi Rp1.044.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (2/12/2023) dan Minggu (3/12/2023) senilai Rp1.029.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp622.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.145.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.230.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.320.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.500.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.945.000
– Harga emas 25 gram: Rp27.237.000
– Harga emas 50 gram: Rp54.395.000
– Harga emas 100 gram: Rp108.712.000
– Harga emas 250 gram: Rp271.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp542.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.085.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ntr/mpm)