spot_img
Friday, July 5, 2024
spot_img

Jelang Pilbup 2024; Bawaslu Kabupaten Awasi Netralitas ASN dan Kades

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang akan mengawasi aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Malang dalam Pilkada serentak 2024. Pasalnya, dengan kewenangannya mampu mengarahkan pemilih.

Bawaslu Kabupaten Malang telah melayangkan surat himbauan kepada Bupati Malang terkait netralitas ASN.

“Memang ada potensi incumbent untuk maju lagi, maka kami sudah melayangkan surat himbauan terkait netralitas ASN. Jangan sampai ada mobilisasi terkait dengan ASN. Siapa-siapa yang mendukung calon-calon di incumbent atau apapun. Yang terpenting bahwa ASN tidak dimobilisasi karena kewenangannya. Kewenangan dari ASN ini mampu untuk mempengaruhi masyarakat terkait pemilihnya,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi saat ditemui, Selasa (2/7) kemarin.

Partisipatif seluruh elemen masyarakat juga didorong dalam melakukan pengawasan ini. “Pengawasan partisipatif ini menjadi mahkota kami untuk pengawasan bersama semua elemen masyarakat,” sambungnya.

Selain ASN, lanjut Wahyudi, berlaku pula bagi kades yang ada di Kabupaten Malang. Bila ditemukan atas kewenangannya melakukan mobilisasi dengan mengarahkan pilihannya, Bawaslu Kabupaten Malang tidak segan-segan menindak tegas.

“Ada ketentuan pidana terkait dengan itu, nanti kalau sampai terjadi soal itu, maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku di Bawaslu,” ungkapnya.

Kendati demikian, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Malang belum menemukan pelanggaran perihal tersebut. (den/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img