Pemkab Malang
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Menjelang rencana renovasi Stadion Kanjuruhan Kepanjen yang terus menguat, nasib pedagang di lingkungan masih terus dipertanyakan. Rencana relokasi belum menyentuh persiapan teknis, meski diketahui kondisi stadion diharuskan steril mulai 1 Agustus 2023 mendatang.
Pemkab Malang hingga kini mengkaji relokasi yang layak bagi para pedagang. “Relokasi (pedagang) stadion wajib hukumnya. Dispora kita minta mempersiapkan. Ini kaitannya dengan kebutuhan perut,” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Menurutnya hingga kini tidak ada penolakan rencana relokasi dari pedagang.
Pihaknya terus berusaha berkomunikasi. “Kita siapkan tempatnya di mana, dengan harapan, proses perekonomian khususnya di sekitar stadion masih bisa berjalan. Anggarannya nanti sharing, untuk proporsinya belum. Masih dikaji,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menambahkan, Dispora sudah mengusulkan ke Pemkab Malang berkaitan dengan relokasi pedagang. Sebab, adanya rencana pembangunan stadion menggunakan standar FIFA. Pihaknya berupaya mencarikan tempat yang menjadi alternatif di belakang lokasi stadion.
Ia mengakui jika prosesnya kini dikejar waktu. “Bagaimana prosesnya nanti, ini waktunya juga mepet. Apakah dicover oleh Pemkab Malang atau secara swadaya, kami sedang mengusulkan kepada pak bupati,” tutur Mando, sapaannya. Dirinya menyampaikan bahwa Dispora tidak serta merta meminta pedagang untuk keluar dari kawasan Kanjuruhan.
Sebagai alternatif lain, pihaknya mengusulkan kepada pengusaha atau bank untuk bisa membantu. “Atau stakeholder yang berkenan pembangunan relokasi sementara untuk pedagang, khususnya ruko di stadion. Akan dipindahkan ke belakang stadion. Tentunya kita tidak memberikan batasan,” tutupnya. (tyo/mar)