Malang Posco Media – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara road show ke seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. Dia turun langsung ke bawah untuk melakukan sosialisasi sekaligus penyerahan SPPT PBB.
Kepada Malang Posco Media, Made mengatakan kroad show ini dilakukan sejak awal tahun lalu. Bersama tim dari Bapenda, dia mendatangi masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. “Betul kami lakukan road show sejak awal tahun lalu dan sekarang terus berjalan,’’ katanya.
Dia mengatakan saat ini sudah ada 16 kecamatan yang didatangi langsung. Dia mengaku jika road show ini dilakukan tak lain sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah.
“Ada 10 sektor pajak yang kami kelola. Ini kami sosialisasikan kepada para kepala desa. Harapannya melalui sosialisasi yang kami lakukan, para kepala desa yang hadir, memahami. Ke depan kita memiliki visi yang sama. Yaitu bersama-sama meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,’’ katanya.
Dikatakan Made bahwa jika pendapatan sektor pajak meningkat, maka juga akan berimbas pada pembangunan di desa.
“Sesuai dengan yang dikatakan bapak bupati. Apa yang diperoleh dari warga, akan dikembalikan lagi kepada warga. Jika desa membayar pajaknya bagus, maka yang dikembalikan pun akan banyak,’’ katanya.
Termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dikatakan Made juga disosialisasikan kepada para kepala desa. Dia tidak menampik, bahwa ada beberapa desa yang mengeluhkan soal kenaikan biaya PBB.
“Saat kami turun ke kecamatan untuk sosialisasi kepada para kepala desa, kami jelaskan semuanya terkait dengan PBB, termasuk adanya kenaikan biaya,’’ ungkapnya.
Made mengatakan kenaikan biaya PBB tahun ini merupakan hal wajar yang harus dilakukan. Itu karena sudah lama tidak ada kenaikan PBB. Selain itu kenaikan PBB ini sekaligus untuk menunjang peningkatan pendapatan dari sektor tersebut.
“Sosialisasi ini juga untuk menampung laporan dari kepala desa. Terutama terkait dengan adanya kesalahan data pada bidang SPPT,’’ tambahnya.
Dan salah data itu dikatakan Made saat ini tidak perlu diributkan. Karena dalam hitungan menit kesalahan itu dapat dibetulkan. Itu karena adanya aplikasi Si Panji. Menurut Made melalui aplikasi tersebut, pembenahan kesalahan dapat dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.
“Jadi saat ini kami ingin betul-betul memberikan kemudahan kepada warga yang membayar pajak. Tidak ribet, tidak lelet,’’ ungkapnya. (ira/jon)