Malang Posco Media, Malang – Lembaga Sensor Film (LSF) turun gunung. Kemarin tim dari LSF menggelar Sosialisasi Desa Sensor Mandiri di Gedung Serba Guna Desa Glanggang. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Noorca M Massardi selaku ketua Sub Komisi Dialog LSF RI.
“Lembaga ini memiliki program nasional yaitu budaya sensor mandiri. Program ini kami sosialisasikan ke masyarakat. Salah satunya disini,’’ katanya.
Noorca mengatakan melalui budaya sensor mandiri masyarakat dapat memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia. Yang mana dalam sosialisasi tersebut pihaknya akan memberikan edukasi terkait film dan batasan usia penontonya.
“Karena tugas LSF antara lain dalam menyensor film adalah menilai, mengklasikfikasikan sebuah film yang akan ditayangkan khalayak umum mulai bioskop, televisi, maupun jaringan informatifka. Dari situ kami dalam mengklasifikasi semua umur, 13 tahun , 17 tahun, 21 tahun,’’ tambah Noorca.
Dan melalui budaya sensor mandiri ini, LSF ingin mengkalibrasi agar masyarakat menjaga anak istri suami ponakan, untuk menontonlah sesuai klasifikasi umur.
“Dengan tontonan sesuai klasifikasi umur, maka dapat dipastikan anak atau siapapun terkena dampak negatif dari sebuah tontonan,’’ ungkapnya.
Noorca tidak menampik banyak tontonan di televisi. Dan tontonan ini ditonton oleh anak-anak. Sementara di tayangan itu banyak adegan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak.
“Disini juga masyarakat, kami minta membantu. Saat menonton tayangan yang tidak sesuai dengan usia anaknya, maka harus membatasi diri. Contohnya dengan menonton di tempat yang tidak terjangkau oleh anak-anak,’’ ungkapnya.
Ini juga berlaku kepada pelaku industri film. Sebelum film produksinya itu disetorkan ke LSF harus dilihat secara detail.
“Contohnya itu film dengan klasifikasi usia 13 tahun. Tapi dalam film itu terdapat adegan percintaan yang harusnya tidak untuk usianya. Jika pelaku produksi film tetap ingin filmnya tayang, harus ada yang direvisi adegan-adegannya,’’ tambahnya.
Noorca juga mengatakan jika tayangan film diperbolehkan ada adegan percintaan. Asalkan sesuai dengan cerita, dan sesuai klasifikasi usianya.
“Contohnya adekan ciuman kan tidak cocok untuk usia 13 tahun, tapi cocok untuk usia 17 tahun. Itu kita harapkan semua pembuat film, pelaku perfileman memperhatikan klasifikasi itu,’’ tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Glanggang Kecamatan Pakisaji Sugiharto PW memberikan apreasiasi dengan program LSF yang menggelar Sosiasialisasi Desa Sensor Mandiri di desanya. Dimana program ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tontonan yang layak.
“Melalui program ini, wawasan warga kami pun berkembang. Harapannya mereka pun bisa menonton tayangan yang seusianya,’’ tandasnya.(ira/jon)